Bansos 2026
Kapan Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026? Catat Tanggalnya!
Dikabarkan sudah mulai cair, Kapan Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026? Catat tanggalnya!
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kesehatan: ibu hamil atau anak usia dini di bawah 7 tahun atau belum sekolah
Pendidikan: anak SD, SMP, atau SMA
Kesejahteraan sosial: lanjut usia atau penyandang disabilitas
2. Penerima Program Sembako
Penerima Program Sembako atau BPNT adalah fakir miskin yang terdaftar dalam DTSEN serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan data kependudukan. Selain itu, penerima juga mesti termasuk desil 1-4 di DTSEN.
Baca juga: 11.014 Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dicoret! Termasuk Kamu? Begini Cara Cek Statusmu
Terdapat sejumlah kondisi yang membuat seseorang tidak berhak menerima bantuan, yaitu sebagai berikut.
Berstatus ASN
Berstatus anggota TNI/Polri
Berstatus pensiunan ASN atau TNI/Polri yang menerima pensiun
Berstatus pendamping sosial
Berstatus guru tersertifikasi
Memiliki penghasilan rutin dari APBN/APBD
Terdaftar sebagai pemilik CV, direksi, atau komisaris
Memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota
Penerima Program Sembako dibagi ke dalam beberapa segmentasi, yaitu sebagai berikut.
Penyandang disabilitas tunggal
Lanjut usia tunggal
Keluarga dengan anggota lansia dan/atau penyandang disabilitas
Keluarga tanpa lansia/disabilitas dengan kepala keluarga usia 40 hingga di bawah 60 tahun
Keluarga tanpa lansia/disabilitas dengan kepala keluarga di bawah 40 tahun
Nominal Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026
Baca juga: MENGEJUTKAN, Kemensos Ungkap 25.000 KPM Baru Bansos April 2026, Ini Kata Pengamat
Besaran bansos triwulan II tahun 2026 disesuaikan dengan kategori penerima dan kebutuhan masing-masing. Dilansir laman resmi Kementerian Sosial, bantuan Program Sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara atau kantor pos.
Sementara itu, bantuan PKH pada tahap II 2026 diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga, dengan rincian sebagai berikut.
Ibu hamil: Rp 750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000
Siswa SD: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 375.000
Siswa SMA: Rp 500.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau Program Sembako tahap II 2026 maupun mengecek sudah cair belumnya bansos ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan secara online melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya.
A. Melalui Website Resmi Kemensos
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan NIK sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul.
Jika sulit dibaca, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status penerima bansos PKH dan Program Sembako.
B. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Login menggunakan akun Google atau akun terdaftar.
Pilih menu "Cek Bansos".
Masukkan 16 digit NIK.
Klik "Cari Data".
Informasi status penerima bansos akan ditampilkan, termasuk untuk tahap II 2026.
Dengan dua metode tersebut, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos secara cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor terkait. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-dana-Bansos-PKH-Warga-penerima-manfaat-menerima-dana-bansos-dari-petugas.jpg)