Nasional Terkini
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Gus Yaqut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Kamis (12/3/2026).
Di luar Gedung Merah Putih KPK, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) datang menggeruduk sejak Kamis sore.
Mengenakan seragam loreng khasnya, massa yang tiba menggunakan tujuh bus dan mobil komando ini berunjuk rasa memprotes pemeriksaan Gus Yaqut, bahkan sempat berusaha menyingkirkan kawat berduri yang terpasang di depan gedung.
"Kalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kita tidak pernah takut," seru salah satu orator anggota Banser dari atas mobil komando.
Mereka menuntut keadilan dari KPK dalam menangani kasus ini.
"Kita mengawal saudara kita, penasehat kita, untuk minta KPK kalau mereka tidak bisa adil kita akan turun lebih besar lagi," tegasnya. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Terbukti Korupsi Sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya Kerja Sama Atur Yayasan Mitra SPPG |
|
|---|
| KPK Tetapkan 8 Pejabat Imigrasi Tersangka, Termasuk Wamen Imipas Silmy Karim |
|
|---|
| Kasus Korupsi KUR BRI Rumbai Mulai Disidang di PN Tipikor Pekanbaru |
|
|---|
| Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Mantan-Menteri-Agama-Gus-Yaqut.jpg)