Sabtu, 16 Mei 2026

Nasional Terkini 

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Kamis (12/3/2026).

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama DITAHAN KPK - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Kamis (12/3/2026). 

KPK menahan Gus Yaqut setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penahanan Gus Yaqut ini berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang status praperadilannya baru saja ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehari sebelumnya (11/3/2026). 

Bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Gus Yaqut diduga mengeluarkan kebijakan sepihak membagi 20.000 kuota tambahan secara 50:50 untuk haji reguler dan khusus.

Kebijakan tersebut dinilai menyalahi undang-undang yang mengamanatkan 92 persen kuota prioritas untuk jemaah reguler, sehingga menyingkirkan hak sekitar 8.400 jemaah. 

KPK juga mengendus adanya setoran uang pelicin (kickback) dari sekitar 100 biro travel dengan nilai 2.700 hingga 7.000 dolar AS per kursi.

Gus Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye dengan nomor dada 129. 

Dengan tangan terborgol, Yaqut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga digiring masuk ke dalam mobil tahanan. 

Saat ini, ia telah diantarkan menuju rumah tahanan KPK. Penahanan ini menjadi puncak dari dinamika panjang pemeriksaan sang mantan menteri. 

Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di markas KPK secara mengejutkan pada pukul 13.04 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni.

Gus Yaqut tampil rapi mengenakan baju koko putih berbalut blazer krem, celana bahan hitam, dan kopiah.

Menjelang pemeriksaannya siang tadi, Gus Yaqut dengan santai menepis isu penundaan dan menegaskan sikap kooperatifnya. 

"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah. Enggak ada tuh (pengajuan penundaan)," ucap Gus Yaqut kepada wartawan di lobi gedung. 

Ia menambahkan, "Ini kesempatan saya memberikan keterangan." 

Ketika awak media mencecarnya soal kesiapan jika langsung ditahan usai pemeriksaan, Gus Yaqut hanya tersenyum sambil memberikan jawaban satire, "Tanya diri Masnya sendiri. Tanya diri Anda sendiri."

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved