CPNS 2026
Kemenkeu Buka 300 Formasi Lulusan SMA pada Seleksi CPNS 2026, Simak Besaran Gaji Pokoknya
Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) buka 300 Formasi Lulusan SMA pada Seleksi CPNS 2026, simak Besaran Gaji Pokoknya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Ia menegaskan bahwa pembukaan formasi untuk pelamar umum tidak menghilangkan jalur STAN.
Komposisi formasi keseluruhan masih menunggu formula final dari Kementerian PAN-RB.
Rencana kebutuhan pegawai Kemenkeu tertuang dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029.
Dalam beleid tersebut, Kemenkeu membuka peluang penambahan pegawai baru melalui CPNS jalur umum, sekolah kedinasan, serta PPPK, termasuk kemungkinan penerapan rekrutmen ASN fleksibel.
Untuk 2025, kebutuhan rekrutmen CASN ditetapkan sebanyak 2.100 orang. Jumlah ini meningkat menjadi 4.350 orang per tahun pada 2026 hingga 2029, sehingga total kebutuhan mencapai 19.500 pegawai.
Besaran Gaji PNS Lulusan SMA di Kementerian Keuangan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan gaji pokok yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan pekerja.
Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Baca juga: Pengaruhi Gaji Pokok CPNS 2024, Ini Contoh Surat Pengalaman Kerja untuk Penyesuaian Gaji,Cek Syarat
Selain gaji pokok, seorang PNS maupun PPPK menerima sejumlah tunjangan.
Berdasarkan beleid tersebut, PNS lulusan SMA masuk dalam golongan II.
Gaji pokok untuk PNS golongan II terdiri dari empat tingkat, yaitu A, B, C, dan D.
Jika dibagi per golongan, gaji untuk lulusan SMA paling rendah adalah Rp 2.184.000 dan tertinggi Rp 4.125.000.
PPPK lulusan SMA masuk dalam golongan V dengan besaran gaji pokok sebesar Rp 2.511.500-Rp 4.189.900.
Pembagian Golongan PNS
Ada empat golongan PNS yakni golongan I, II, III, dan IV.
Golongan I: lulusan SD dan SMP
Golongan II: lulusan SMA dan Diploma III.
Golongan III: lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3)
Golongan IV: PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier
Gaji pokok untuk PNS golongan II dan III terdiri dari empat tingkat, yaitu A, B, C, dan D.
Rincian gaji PNS sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
CPNS 2026
Kemenkeu
Formasi Lulusan SMA Sederajat
Seleksi CPNS 2026
Seleksi CPNS Kemenkeu 2026
Besaran Gaji Pokok CPNS Kemenkeu 2026
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
| Siapkan Berkas, Kemenkeu Targetkan Buka 4.350 Formasi CPNS 2026 |
|
|---|
| Heboh, Kabar Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka Agustus hingga September 2026, Cek Fakta |
|
|---|
| Peluang Sarjana Lulusan Umum Jadi CPNS Kemenkeu 2026 Tertutup! Purbaya Sebut Cuma Terima Alumni STAN |
|
|---|
| Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Syarat dan Cara Buat Akun SSCASN |
|
|---|
| Kabar 400 Ribu Formasi CPNS 2026 Bikin Heboh! Begini Penjelasan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kenaikan-gaji-pns-1.jpg)