Berita Nasional

Kisah Gayus Tambunan Terulang, Kejagung Endus Keterlibatan Pegawai Dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020

Kisah Gayus Tambunan terulang, Kejagung Endus Keterlibatan Pegawai Dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM - Masih ingat Kasus Mafia Pajak yang melibatkan oknum pegawai pajak bernama Gayus Tambunan?

Kisah Gayus Tambunan itu kini terulang.

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengendus keterlibatan oknum pegawai dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020.

Hal itu diketahui ketika Kejagung spill modus Kasus Suap Pajak 2016-2020 yang diduga melibatkan salah satu oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2016-2020.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sumba Timur Tunggak Pajak Hingga Rp227 Juta

Meski demikian Kejaksaan Agung ( Kejagung) belum benar-benar mengungkap perkara itu meski sudah melakukan sejumlah penggeledahan.

"(Modusnya) memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak," kata Kepala Pusat 

Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan sebagaimana dikutip Selasa (18/11/2025).

Anang belum mengungkap perusahaan mana yang menjadi wajib pajak tersebut.

Yang jelas, kata Anang, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada si oknum pegawai pajak itu untuk 'memainkan' besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan itu.

"Dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu, suaplah. Memperkecil (pembayaran pajak) dengan tujuan tertentu terus ada pemberian," tutur Anang.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun jaksa belum membeberkan detail duduk perkaranya.

"Pokoknya begitu saja dulu. Saksi sudah, sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa," imbuh Anang.

Baca juga: ASN pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Sumba Timur Paling Banyak Lupa Bayar Pajak

Kisah Mafia Pajak Gayus Tambunan

 

Gayus Tambunan merupakan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Lelaki kelahiran Jakarta, 9 Mei 1979, itu menjadi sorotan karena nilai rekeningnya yang fantastis, yakni mencapai Rp 28 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved