Berita Nasional

Menkeu Purbaya Akan Bubarkan Satgas BLBI, Bagaimana Nasib Piutang Negara pada Obligor?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ( Menkeu Purbaya ) aAkan bubarkan Satgas BLBI, bagaimana nasib Piutang Negara pada Obligor?

Editor: Adiana Ahmad
YUOTUBE SETPRES
BUBARKAN SATGAS BLBI - Jaksa Agung Burhanuddin, Menkeu Purbaya, dan Presiden Prabowo, di depan tembok duit korupsi ekspor CPO yang dikembalikan ke negara, Senin (20/10/2025). Menkeu Purbaya Akan Bubarkan Satgas BLBI, Bagaimana Nasib Piutang Negara pada Obligor?. 

POS-KUPANG.COM - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ( Menkeu Purbaya ) untuk membubarkan Satgas BLBI mendapatkan tanggapan beragam.

Pertanyaan yang paling mendasar, jika Satgas BLBI dibubarkan, bagaimana nasib Piutang Negara pada Obligor BLBI.

Namun bukan Purbaya namanya kalau tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Menkeu Purbaya dengan santai memastikan, Pemerintah tetap berkomitmen mengejar kewajiban obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) meskipun Satgas BLBI akan dibubarkan.

Baca juga: Peluang Sarjana Lulusan Umum Jadi CPNS Kemenkeu 2026 Tertutup! Purbaya Sebut Cuma Terima Alumni STAN

Menurutnya, pembentukan Satgas bukan prioritas utama jika tidak memberikan hasil signifikan.

"Itu masih dipertimbangkan, jadi begini, kalau itu nggak ada, kita akan kejar sendiri, nggak usah pusing-pusing dengan yang lain," ujar Menkeu Purbaya saat Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan hasil penagihan maksimal.

Karena itu, dia masih mengkaji perlu tidaknya satgas khusus untuk menindaklanjuti perkara BLBI.

"Saya memaksimalkan hasilnya dulu ke depan, tapi saya akan pelajari dulu. Tapi dalam waktu dekat kita beresin," tegasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan bakal membubarkan Satgas BLBI yang selama ini bekerja untuk menarik piutang obligor BLBI.

Menurut Purbaya, hasil yang didapatkan Satgas BLBI tidak terlalu banyak meskipun kerjanya sudah lama.

Baca juga: Belum Ada Regulasi Resmi, Menkeu Purbaya Pastikan Info Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan ASN, Hoaks

"Untuk Satgas BLBI masih dalam proses, itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya sudah lama, hasilnya enggak banyak-banyak amat," ujar Purbaya saat Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Bahkan, Menkeu Purbaya berpendapat keberadaan Satgas BLBI ini hanya membuat kegaduhan dibandingkan meningkatkan penerimaan negara. 

"Hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuman membuat ribut saja, income nya enggak banyak-banyak amat," kata Purbaya.

"Daripada bikin noise mungkin akan kita akhiri Satgas itu, tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu," tegas dia.

Diketahui,  pembentukan Satgas BLBLI dilakukan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Keppres itu menegaskan dibentuknya Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved