Breaking News

Gaji PNS Naik

Beredar Kabar Gaji PNS dan PPPK Naik 12 Persen, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya

Beredar Kabar gaji ASN dan Pensiunan PNS naik 12 Persen mulai Oktober dan dirapel November, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun-Timur.com
GAJI PNS NAIK - Ilustrasi Gaji PNS. Beredar Kabar Gaji ASN dan Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya. 

Peluang dan Usulan "Penyesuaian Otomatis"
Meski demikian, harapan belum sepenuhnya padam.

Baca juga: Isu Gaji PNS Naik Bersamaan dengan Imbauan Tak Boleh Rekrut Tenaga Honorer

Sejumlah organisasi pensiunan gencar mengusulkan skema penyesuaian otomatis terhadap gaji pensiunan yang terikat dengan tingkat inflasi tahunan.

Skema ini memungkinkan gaji pensiunan naik dalam kisaran tertentu setiap tahun tanpa perlu menunggu regulasi baru, sebuah langkah yang dinilai lebih realistis untuk menjaga daya beli tanpa membebani APBN secara mendadak.

Peluang penyesuaian gaji pensiunan 2025 masih terbuka, terutama jika Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan arahan kebijakan baru pada akhir tahun atau semester kedua 2025.

Pada akhirnya, kenaikan gaji pensiunan bukan sekadar urusan nominal, tetapi menyangkut martabat dan penghargaan atas dedikasi puluhan tahun para abdi negara.

Sambil menunggu kebijakan yang adil dan manusiawi, para pensiunan diimbau untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari instansi terkait, terutama PT Taspen (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved