Sekolah Kedinasan

Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan dan Boleh Berkacamata

Di Indonesia terdapat delapan kementerian dan lembaga yang membuka pendaftaran secara serentak melalui BKN.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilstrasi Sekolah Kedinasan STIS 

POS-KUPANG.COM - Sekolah kedinasan biasanya dikelola kementerian atau badan milik pemerintah. Biasanya sekolah kedinasan memberikan keuntungan seperti kuliah gratis dan bisa langsung menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di kementerian atau badan yang menaungi sekolah kedinasan tersebut. 

Di Indonesia terdapat delapan kementerian dan lembaga yang membuka pendaftaran secara serentak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ada sekolah kedinasan syarat masuknya memudahkan siswa kelas 12 SMA/SMK. Perlu diketahui, masing-masing sekolah kedinasan mempunyai syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. 

Baca juga: 27 Lulusan Sekolah Kedinasan Jadi CPNS BPOM RI

Mulai dari nilai rapor dengan angka tertentu, syarat tinggi badan, kesehatan mata tanpa gangguan apapun hingga kerapian gigi.

Tapi ada beberapa sekolah kedinasan yang memiliki persyaratan sedikit longgar. Sehingga bisa dikatakan mudah masuknya jika dibandingkan dengan persyaratan sekolah kedinasan lainnya.

Mana saja sekolah kedinasan yang mudah masuknya?

Berikut sekolah kedinasan yang mudah masuknya dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/10/2025). 

Berikut rincian 7 sekolah kedinasan yang mudah masuknya karena persyaratannya sedikit lebih longgar dibandingkan sekolah kedinasan lainnya:

A. Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

1. PKN STAN

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan ini tidak mencantumkan syarat tinggi badan minimum dalam persyaratan pendaftarannya.

Selain itu, tidak ada persyaratan ketat mengenai kerapian gigi saat mendaftar PKN STAN. Misalnya, tidak boleh pakai behel atau gigi harus rata. Namun kesehatan gigi secara umum tetap diperiksa saat tes kesehatan.

Ada persyaratan lain seperti sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak bertato, dan tidak bertindik (dengan pengecualian adat/agama). 

2. Politeknik Statistika STIS

Sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) ini juga tidak mensyaratkan tinggi badan minimum.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved