PPPK 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Berakhir Hari Ini,Cek Jadwal Pelantikan, Gaji dan Tunjangannya
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 berakhir hari ini, sabtu 27 September 2025, cek Jadwal Pelantikan, Gaji dan Tunjangannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
3. Pilih menu pengisian DRH NI PPPK
4. Isi data pribadi sesuai identitas resmi.
5. Unggah seluruh dokumen persyaratan, periksa kembali data, lalu klik simpan dan finalisasi.
6. Terakhir unduh bukti pengisian sebagai arsip.
Aturan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besaran Gaji Yang Harus Diterima
Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 sudah masuk tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup ( DRH ).
Sebelum mengisi DRH, simak dulu Aturan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu dan Besaran Gaji yang harus diterima.
Aturan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK paruh waktu merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki beban jam kerja lebih sedikit dibandingkan PPPK penuh waktu. Ketentuan mengenai hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Program PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang sudah tercatat dalam database BKN, tetapi belum berhasil lolos seleksi CPNS 2024 maupun PPPK 2024.
Masa kerja PPPK paruh waktu ditentukan dengan kontrak kerja yang berlaku selama satu tahun, dan dapat diperpanjang hingga akhirnya pegawai diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Jam kerja PPPK paruh waktu terbilang lebih fleksibel dengan durasi empat jam per hari dibanding dengan PPPK penuh waku yang bekerja selama delapan jam per hari.
Menurut Keputusan Menpan-RB No. 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan evaluasi kinerja.
Evaluasi kinerja PPPK paruh waktu dilakukan pada triwulan maupun tahunan, dengan mengacu pada pencapaian kinerja organisasi.
Hasil penilaian ini nantinya menjadi dasar pertimbangan untuk memperpanjang masa perjanjian kerja atau mengangkat pegawai menjadi PPPK penuh waktu.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor: 16 Tahun 2025.
Menurut peraturan ini, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau mengikuti upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Hal ini berarti penentuan gaji tidak didasarkan pada ijazah, melainkan pada dua faktor utama: Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih berstatus honorer.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Meskipun KemenPAN-RB tidak mengatur nominal gaji secara pasti, melainkan mengembalikannya kepada setiap lembaga untuk menggunakan UMP/UMK atau gaji non-ASN sebelumnya, perkiraan besaran gaji telah dirilis.
Dengan mengacu pada UMP, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp5,6 juta per bulan, tergantung pada wilayah atau provinsi.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menunjukkan bahwa UMP 2025 berkisar antara Rp2,1 juta hingga Rp5,3 juta, dengan rata-rata nasional sekitar Rp3,3 juta.
Oleh karena itu, lokasi kerja sangat memengaruhi besaran upah yang akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu2025 berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di beberapa wilayah Indonesia pada tahun 2025:
DKI Jakarta: Rp5.396.761,00
Aceh: Rp3.685.616,00
Sumatera Selatan: Rp3.681.571,00
Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600,00
Riau: Rp3.508.776,22
Jambi: Rp3.234.535,00
Sumatera Utara: Rp2.992.559,00
Sumatera Barat: Rp2.994.193,47
Kepulauan Riau: Rp3.623.654,00
Banten: Rp2.905.119,90
Lampung: Rp2.893.070,00
Bengkulu: Rp2.670.039,39
Jawa Timur: Rp2.305.985,00
DI Yogyakarta: Rp2.264.080,95
Jawa Barat: Rp2.191.232,18
Jawa Tengah: Rp2.169.349,00
Meskipun bekerja paruh waktu dengan jam kerja sekitar empat jam per hari atau rata-rata 18-19 jam per minggu, PPPK Paruh Waktu tetap memiliki status Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Mereka juga mendapatkan hak-hak dasar kepegawaian lainnya dan berpeluang untuk dipromosikan menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan ini menjadi transisi penting dalam reformasi ASN, memberikan jaminan hukum dan pendapatan stabil bagi tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN.
Tahapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 saat ini memasuki Pengisian Daftar Riwayat Hidup ( DRH ).
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu bukan sekedar
Data yang diisi para honorer akan menjadi dasar penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sekaligus menjadi syarat sebelum pelantikan resmi dilakukan.
Dengan kata lain, kelengkapan data dalam DRH menjadi jembatan menuju status resmi sebagai PPPK.
Berdasarkan Ketentuan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dimulai sejak 28 Agustus 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 22 September 2025 mendatang.
Para honorer diwajibkan melengkapi data secara online melalui portal resmi SSCASN BKN menggunakan akun pribadi masing-masing.
Meski begitu, di tengah rasa syukur karena berhasil lolos tahap seleksi, muncul pula berbagai pertanyaan di kalangan honorer. Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah soal masa kerja PPPK paruh waktu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Daftar Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Perbedaannya dengan PPPK Penuh Waktu |
![]() |
---|
Resmi dari BKN, Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Kembali Diperpanjang hingga 27 September |
![]() |
---|
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025?, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa jadi Penuh Waktu Setelah Resmi jadi ASN?Ini Penjelasan KemenPAN-RB |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu 2025 juga Dapat Tunjangan, Ini Daftar dan Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.