Sekolah Kedinasan
Cek Pengumuman Akhir Sipencatar untuk Sekolah Kedinasan Kemenhub
Tahapan pendaftaran dan seleksi SIPENCATAR 2025 telah ditetapkan secara rinci.
Prestasi yang akan dinilai untuk bidang Riset, Inovasi, Olahraga, dan Seni: Sertifikat asli dari Puspresnas dan Sertifikat hasil kurasi Puspresnas
Prestasi yang tidak membutuhkan sertifikat Puspresnas hanya untuk bidang Organisasi dan Agama.
Selain ketentuan di atas, dokumen yang tidak sesuai tidak akan dinilai dalam proses seleksi Sipencatar sekolah kedinasan Kemenhub 2025.
Dengan memahami detail ketentuan sertifikat prestasi sekolah kedinasan 2025, para calon Taruna bisa mempersiapkan dokumen lebih matang dan meminimalkan risiko gagal hanya karena salah teknis administrasi.
Ingat, seleksi bukan hanya soal tes akademik, tapi juga soal kelengkapan berkas yang sah. Jadi, pastikan sertifikatmu sudah sesuai aturan sebelum diunggah! (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.