Sekolah Kedinasan
Mengenal Perbedaan Sekolah Kedinasan dan Ikatan Dinas
Pendidikan tinggi khusus itu lebih dikenal dengan nama Pendidikan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah menyediakan pendidikan tinggi khusus untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan kerja pemerintahan.
Pendidikan tinggi khusus itu lebih dikenal dengan nama Pendidikan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan.
Selain itu, di Indonesia, kita kenal juga berbagai jenis lembaga pendidikan tinggi lainnya, termasuk Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri serta Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta.
Masyarakat awam masih sering salah mempersepsikan Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas.
Adapun sekolah kedinasan merujuk pada lembaga pendidikan, sementara itu ikatan dinas merujuk pada sistem perkuliahan.
Ada sekolah kedinasan yang memberlakukan ikatan dinas dan ada pula sekolah kedinasan tanpa ikatan dinas.
Baca juga: Kapan Batas Waktu Upload Sertifikat Prestasi Sekolah Kedinasan 2025 untuk Sipencatar
Baca juga: Daftar 3 Sekolah Kedinasan Kemenhub dengan Akreditasi Unggul
Untuk Sekolah Kedinsan dengan Ikatan Dinas, umumnya alumni lulusannya langsung diangkat menjadi ASN.
Sementara itu, untuk Sekolah Kedinasan tanpa Ikatan Dinas, maka alumni lulusannya tidak otomatis menjadi ASN, dan terkadang harus membayar biaya pendidikan.
Secara sederhana dapat disebutkan bahwa sekolah kedinasan merupakan lembaga yang berada di bawah pengawasan kementerian atau institusi pusat, dengan program studi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dari kementerian atau lembaga tersebut.
Berikut daftar Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas:
IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara)
STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Poltekip & Poltekim (dinaungi Kemenkumham)
Berikut daftar Sekolah tanpa Ikatan Dinas:
Poltekkes Kemenkes (Politeknik Kesehatan)
STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)
Poltek Nuklir (Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia)
Politeknik Energi dan Mineral (Akamigas), Poltek PU, STP, dan lainnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Taruna-Sekolah-Kedinasan-Poltek-Siber-dan-Sandi-Negara-atau-Poltek-SSN.jpg)