Sekolah Kedinasan

Cek Pengumuman Akhir Sipencatar untuk Sekolah Kedinasan Kemenhub

Tahapan pendaftaran dan seleksi SIPENCATAR 2025 telah ditetapkan secara rinci.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Dok. Sipencatar
Ilustrasi sekolah kedinasan Kemenhub 

Pendaftaran: 29 Juni-18 Juli 2025
Seleksi Administrasi: Juli–Agustus 2025
SKD: Juli–Agustus 2025
Tes Kesehatan: September 2025
Psikotes: September 2025
Tes Kebugaran Jasmani Transportasi: September–Oktober 2025
Wawancara dan Performance Test: September–Oktober 2025
Penilaian Prestasi: September–Oktober 2025
Pengumuman Kelulusan Akhir: Oktober 2025

Jadwal dan Timeline Pendaftaran Sekolah Kedinasan SIPENCATAR 2025 merujuk pada Surat Nomor : PG-BPSDMP 1 Tahun 2025 tentang Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemenhub Tahun Akademik 2025/2026.

Tahapan pendaftaran dan seleksi SIPENCATAR 2025 telah ditetapkan secara rinci. Jadwal mencakup pengumuman pendaftaran, hasil SKD, proses administrasi, hingga pelaksanaan seleksi lanjutan serta pengumuman kelulusan akhir. 

Aturan Teknis dan Kurasi Sertifikat Prestasi untuk Sipencatar Sekolah Kedinasan Kemenhub

Proses Seleksi Penerimaan Calon Taruna ( SIPENCATARA ) Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025 memberi ruang bagi peserta untuk menyertakan sertifikat prestasi sebagai salah satu faktor yang menunjang penilaian. 

Meski demikian, sertifikat prestasi yang dilampirkan tidak bisa sembarangan. Ada aturan ketat mengenai jenis, asal, hingga proses kurasi dokumen agar sah diakui dalam seleksi.

Bagi calon taruna tentunya bertanya-tanya kapan batas waktu untuk mengupload sertiikat tersebut. 

Calon Taruna dapat melampirkan piagam atau sertifikat kejuaraan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA/SMK/MA/MAK sederajat.

Sertifikat tersebut hanya diakui bila sesuai ketentuan berikut:

Sertifikat bidang Riset dan Inovasi serta Olahraga dan Seni wajib:

Dikeluarkan langsung oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), atau
Sudah melalui proses kurasi Puspresnas.
Sertifikat bidang Organisasi dapat berupa:
Piagam, Sertifikat, Surat Keputusan (SK), atau
Surat Pernyataan resmi sesuai format di sipencatar.kemenhub.go.id. 
Sertifikat bidang Agama
Harus berasal dari Kementerian Agama atau lembaga keagamaan resmi, dengan contoh: sertifikat tahfidz 30 juz dari Kementerian Agama.

 

Bidang prestasi yang diakui 

Detail bidang yang dapat dinilai meliputi:

1. Riset dan Inovasi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Lomba Kompetensi Siswa Nasional, Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Nasional, Olimpiade Sains Internasional, Kejuaraan lain yang sertifikatnya telah dikurasi Puspresnas, Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved