PPPK 2025

Kapan Pengumuman Final Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3? Ini Jadwalnya

Masuk tahap akhir, Kapan Pengumuman Final Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3? Ini Jadwalnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
PPPK GURU SEKOLAH RAKYAT - Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru (SRNNY) yang digagas Yordan Nyamuk Karungu dkk di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.Kapan Pengumuman Final Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3? Ini Jadwalnya 

POS-KUPANG.COM  - Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan pada 13–14 September, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3 kini memasuki tahap akhir. 

Lalu Kapan Pengumuman Final Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3? Ini Jadwalnya.

Seuai jadwal yang dikeluarkan Kementerian Sosial ( Kemensos ), Pengumuman final Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat pada 18 September 2025.

Untuk diketahui, pada tahap ketiga ini, Kemensos membuka 91 formasi untuk jabatan fungsional guru ahli pertama. 

Para guru yang lolos nantinya akan ditempatkan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia.

Rekrutmen ini merupakan kolaborasi antara Kemensos, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses seleksi dijalankan secara transparan dan bebas biaya.

Baca juga: Resmi dari Kemensos:Rekrutmen Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 telah Dibuka,Cek Syaratnya

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3 
Penetapan formasi oleh KemenPANRB: 8 September 2025
Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 9–10 September 2025
Penyerahan data bakal calon guru dari Kemendikdasmen ke BKN: 11 September 2025
Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 12 September 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 13–14 September 2025
Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos: 15 September 2025
Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 16 September 2025
Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 16–17 September 2025
Pengumuman kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 18 September 2025

Persyaratan PPPK JF Guru Sekokah Rakyar Tahap 3 2025 

Persyaratan umum
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/sarjana terapan.
Memiliki sertifikat pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Persyaratan khusus
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Menguasai bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan.
Pernah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi SSCASN.
Bersih dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Bersedia bertugas di sekolah berasrama.
Hak dan kewajiban Guru Sekolah Rakyat tahap 3 

Baca juga: 100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Presiden Prabowo Sebut Prestasi Luar Biasa  

Apa Hak dan Kewajiban sebagai PPPK Guru Sekolah Rakyat, yakni: 

Kewajiban
Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos
Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan. 
Bersedia untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayaah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
Bersedia untuk melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kemensos
Hak
Berstatus sebagai ASN PPPK JF guru pada kemensos 
Memperoleh gaji pokok ASN PPPK 
Memperoleh tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
Mendapatkan pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat. 

Tujuan Program Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan.

Selain memberikan penguasaan akademik dasar, kurikulum Sekolah Rakyat juga menekankan pembentukan karakter, kepemimpinan, dan keterampilan hidup.

Karena itu, guru yang direkrut tidak hanya dituntut memiliki kompetensi pedagogik, tetapi juga komitmen sosial yang tinggi.

Baca juga: Kapolda NTT Kunjungi Siswa Sekolah Rakyat untuk Berikan Motivasi 

Fantastis, Jadi ASN di Bawah Kemensos, Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tembus Rp12 Juta Sebulan

Kementerian Sosial ( Kemensos ) kembali membuka Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakayt 2025 Tahap 3. 

Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3 dimulai sejak 8 September 2025.

Lalu Berapa Gaji PPPK Guru Seklah Rakyat 2025? Ternyata fantastis.

Berdasakan informasi resmi, Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 tembus Rp12 Juta per bulan.

Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat 2025

Guru Sekolah Rakyat yang berhasil lolos seleksi akan memperoleh status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK JF Guru pada Kemensos.

Status ini menjamin mereka untuk mendapatkan berbagai hak finansial, termasuk gaji pokok dan beragam tunjangan yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Penghasilan yang diterima akan bervariasi tergantung pada kepemilikan sertifikat pendidik.

Menurut data Kemensos, pendapatan kotor bulanan bagi guru Sekolah Rakyat bisa mencapai lebih dari Rp9 juta. 

Angka ini mencakup berbagai komponen, mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, uang makan serta tunjangan kinerja (tukin).

Besaran Tukin yang diterima bisa mencapai Rp 5 juta.

Selain itu, bagi guru sekolah rakyat yang memiliki sertifikat pendidik juga akan mendapatkan tunjangan profesi guru yang besarnya setara gaji pokok.

Tunjangan ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali.

Baca juga: Pemerintah Resmi Buka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, Cek Jadwal dan Syaratnya

Secara rinci, berikut adalah komponen penghasilan yang akan diterima:

Gaji Pokok PPPK: Rp 3.203.600
Tunjangan Istri (10 persen): Rp 320.360
Tunjangan Anak (tiap anak 2 persen ): Rp 128.144
Tunjangan Profesi Guru (1 x Gapok, keluar 3 bulan sekali): Rp 3.203.600
Uang Makan (Rp 37.000 x 22 hari): Rp 814.000
Tukin Kemensos Golongan 9: Rp 5.079.200

Dengan demikian, total pendapatan kotor yang diterima per bulan adalah Rp 9.545.304 bagi guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik.

Sementara bagi guru bersertifikat pendidik, total gaji yang diterima bisa mencapai Rp 12.748.904.

Selain gaji, guru Sekolah Rakyat yang lolos nantinya akan mendapatkan hak status sebagai ASN PPPK JF Guru dibawah naungan Kemensos dan akan mendapatkan pelatihan.

Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Proses seleksi Guru Sekolah Rakyat terdiri dari dua tahapan utama. 

Tahap pertama, seleksi calon guru dilaksanakan oleh  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Selanjutnya, Kemensos menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan.

Untuk proses seleksi yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, mekanismenya akan mengikuti aturan di Kemendikdasmen.

Proses seleksinya dilakukan melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap3.

Kemudian seleksi pelamar akan mengikuti seleksi Kompetensi Tambahan yang terdiri dari psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara daring.

Penetapan hasil seleksi nantinya dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi menggunakan aplikasi BKN.

Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan Kemensos di laman resmi mereka, https://kemensos.go.id.

Calon guru yang dinyatakan lulus dapat mempersiapkan diri untuk ditugaskan pada Sekolah Rakyat yang ditetapkan.

Sedangkan yang tidak lulus dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Dikutip dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, proses seleksi guru sekolah rakyat diawali dengan seleksi bakal calon guru dengan tujuan untuk mendata lulusan PPG yang bersedia mengikuti seleksi calon guru sekolah rakyat.

Jika merujuk seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap 2, mekanisme seleksi bakal calon guru sekolah rakyat ialah sebagai berikut.

A. Konfirmasi Kesediaan sebagai Bakal Calon Guru

1. Bagi lulusan PPG yang memenuhi persyaratan pada huruf A, dapat melakukan konfirmasi kesediaan melalui aplikasi https://mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat

2. Bagi lulusan PPG yang telah melakukan konfirmasi kesediaan tidak dapat dibatalkan. Tata cara konfirmasi kesediaan sebagai berikut.

Login ke laman: https://mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat/ menggunakan NIK sebagai username dan PTK ID sebagai kata sandi.
Wajibkan ubah kata sandi.
Lulusan PPG akan diarahkan ke halaman data diri dan seluruh informasi terkait seleksi PPPK JF Guru di Sekolah Rakyat.
Lulusan PPG wajib membaca dan memahami seluruh informasi yang tersedia.
Lulusan PPG wajib mengklik seluruh pernyataan persyaratan seleksi bakal calon guru Sekolah Rakyat.
Lulusan memilih tombol bersedia atau tidak bersedia mengikuti proses seleksi bakal calon guru di Sekolah Rakyat.
Lulusan PPG yang menyatakan bersedia pada aplikasi konfirmasi kesediaan akan menjadi Bakal Calon Guru Sekolah Rakyat.

B. Penetapan Calon Guru

Kemendikdasmen menyerahkan data bakal calon guru Sekolah Rakyat kepada BKN.

BKN menetapkan calon guru Sekolah Rakyat sejumlah 3 (tiga) kali jumlah formasi yang dibutuhkan dengan mekanisme penetapan calon guru mengikuti pedoman pengadaan guru Sekolah Rakyat yang ditetapkan oleh Kemensos.

3. Pengumuman Calon Guru

Pengumuman calon guru sekolah rakyat disampaikan secara resmi pada laman Kemensos https://kemensos.go.id/ sesuai linimasa yang ditetapkan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved