Perbatasan Negara
Garis Batas Indonesia dan Timor Leste di NTT Akan Ditinjau Ulang
Peninjauan itu merupakan salah satu hasil kesepakatan pasca insiden penembakan warga di perbatasan kedua negara.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Garis batas negara antara Indonesia dan Republik Demokrataik Timor Leste (RDTL) di wilayah Timor Tengah Utara (TTU) NTT dan Distrik Oecusse akan ditinjau ulang.
Peninjauan itu merupakan salah satu hasil kesepakatan pasca insiden penembakan warga di perbatasan kedua negara.
Menurut Bupati Timor Tengah Utara Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, peninjauan kembali garis batas itu akan dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
"Kesepakatan pertama menyangkut tuntutan masyarakat agar pemerintah meninjau kembali penetapan garis batas oleh Badan Informasi Geospasial (BIG)," ungkap Bupati Falens kepada POS-KUPANG.COM.
Ia juga mengatakan masyarakat menilai penetapan tersebut merugikan, karena sekitar 12,60 hektare wilayah yang sebelumnya dianggap masuk wilayah Indonesia, kini masuk dalam wilayah Timor Leste.
"Ini menjadi tuntutan utama dari masyarakat, karena mereka merasa kehilangan wilayah adat," ujar Bupati Falens.
Baca juga: Badan Informasi Geospasial akan Tinjau Garis Batas Indonesia Timor Leste
Selain itu poin kedua adalah permintaan agar Pemerintah Kabupaten Belu (DTU) memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat dari kedua negara, melibatkan 12 suku adat terkait.
Tujuannya adalah membangun komunikasi dan pemahaman bersama guna mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang.
"Kami diminta untuk mendorong komunikasi langsung antarmasyarakat adat lintas batas, dengan pendekatan budaya dan kearifan lokal," ungkapnya.
Bupati juga mengatakan masyarakat juga menuntut agar pelaku penembakan yang terjadi dalam insiden terakhir diproses secara hukum oleh pihak berwenang di Timor Leste.
"Kami sudah menyampaikan kepada pihak Timor Leste, agar proses hukum ditegakkan sebagaimana mestinya," ujar Yosep.
Adapun tuntutan keempat menyangkut keberadaan aparat perbatasan dari Timor Leste. Masyarakat berharap agar petugas yang ditugaskan di wilayah perbatasan adalah warga lokal dari wilayah Oecusse, yang menguasai bahasa Dawan.
Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman akibat kendala bahasa yang kerap terjadi.
“Misinformasi kemarin juga dipicu oleh keterbatasan komunikasi karena perbedaan bahasa,” ujar Bupati TTU.
Dia memastikan kondisi saat ini sudah terkendali.
Baca juga: Sengketa Tapal Batas di Inbate, Pemerintah Kirim Nota Diplomatik ke Timor Leste
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.