Kota Kupang Terkini

Polsek Kota Lama Amankan Puluhan Botol Moke dan Minuman Berpita Cukai

Polsek Kota Lama bersama jajaran Polresta Kupang Kota merazia home industri sekaligus outlet penjualan miras, 4.20 Shop.

POS-KUPANG.COM/ YUAN LULAN
AMANKAN MIRAS- Jajaran Polsek Kota Lama dan Polresta Kupang Kota mengamankan miras hasil dari razia di sebuah home industri sekaligus outlet penjualan miras bernama 4.20 Shop di Jalan Nangka RT 004/RW 002, Kelurahan Oeba, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 22.00 Wita. 

 “Tugas kita melaksanakan razia sesuai perintah pimpinan. Dari hasil temuan malam ini, kami juga menelusuri sumber pengiriman dan pemasaran online yang marak melalui media sosial. Semua hasil razia akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Djoko Lestari.

Saat ini, jelas Djoko Lestari, seluruh barang bukti dan pemilik outlet telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Kupang Kota.

Razia serupa akan terus digencarkan oleh jajaran Polresta Kupang Kota sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kota Kupang. (uan)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 


 
 
 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved