Kota Kupang Terkini
Polsek Kota Lama Amankan Puluhan Botol Moke dan Minuman Berpita Cukai
Polsek Kota Lama bersama jajaran Polresta Kupang Kota merazia home industri sekaligus outlet penjualan miras, 4.20 Shop.
“Tugas kita melaksanakan razia sesuai perintah pimpinan. Dari hasil temuan malam ini, kami juga menelusuri sumber pengiriman dan pemasaran online yang marak melalui media sosial. Semua hasil razia akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Djoko Lestari.
Saat ini, jelas Djoko Lestari, seluruh barang bukti dan pemilik outlet telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Kupang Kota.
Razia serupa akan terus digencarkan oleh jajaran Polresta Kupang Kota sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kota Kupang. (uan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Polsek Kota Lama Razia Home Industri Miras di Oeba, Amankan Puluhan Botol Miras |
|
|---|
| Shirley Manutede Resmi Jabat Kajari Kota Kupang NTT Gantikan Hotma Tambunan |
|
|---|
| Baru 18 Minggu Program Saboak Beroperasi Total Omzet Pelaku UMKM Tembus Rp4 miliar |
|
|---|
| Stasi St. Fransiskus Xaverius Naimata Semarakkan HUT dengan Lomba dan Kegiatan Rohani |
|
|---|
| Festival Sepe 2025 Resmi Dibuka, Dijadikan Ikon Budaya dan Daya Tarik Wisata di Kota Kupang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Jajaran-Polsek-Kota-Lama-dan-Polresta-Kupang-Kota-mengamankan-miras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.