Sabtu, 6 Juni 2026

Opini

Opini: Magnifica Humanitas Melampaui Parrhesia Digital

Teknologi tidak lagi melayani tujuan manusiawi, tetapi menjadi senjata dalam dominasi geopolitik dan kekuasaan kelas.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI MELKI DENI
Melki Deni, S. Fil 

Oleh: Melki Deni, S. Fil.
Sedang Studi Teologi di Universidad Pontificia Comillas, Madrid, Spanyol.

POS-KUPANG.COM - Dunia kita tengah berada dalam ambang transformasi yang fundamental, sebuah pergeseran dari paradigma industrialisme klasik menuju apa yang disebut sebagai Rerum Digitalium. 

Sebagaimana ensiklik Rerum Novarom pada 1891 merespons dehumanisasi akibat Revolusi Industri pertama, saat ini Gereja Katolik melalui Paus Leo XIV dalam ensiklik Magnifica Humanitas berupaya memposisikan dirinya di pusat teknologis, politik dan sosial untuk membela dan memperjuangkan martabat manusia di hadapan kekuasaan digital. 

Fenomena ini tidak dapat dipahami sebagai secara parsial, tetapi membutuhkan síntesis teoritis yang mempertemukan sosiologi produksi ruang Henri Lefebvre (1901–1991), arkeologi kekuasaan Michel Foucault (1926–1984), geografi kritis David Harvey (1935-), dan teologi sosial Gereja, dalam hal ini, Magnifica Humanitas. 

Baca juga: Opini: Membangun Resiliensi Kota Lewat Aksi-Aksi Iklim Berbasis Alam

Inti fundamental dari persoalan ini adalah bagaimana kekuatan politik beroperasi melalui penciptaan ruang, baik fisik maupun digital, untuk melanggengkan kapitalisme neoliberal melalui rezim kebenaran yang baru. 

Ruang sosial tidak netral

Lefebvre menegaskan bahwa ruang bukanlah wadang kosong yang netral, melainkan sebuah produksi sosial yang inheren dengan hubungan kekuasaan. 

Dalam pandangan Lefebvre, kapitalisme bertahan hidup melalui penciptaan dan pendudukan ruang. 

Ruang di sini menjadi isntrumen kontrol, dominasi, dan kekuasaan. Lefebvre menegaskan: “Bukan hanya masyarakat secara keseluruhan yang menjadi tempat reproduksi (yaitu reproduksi atas kondisi-kondisi produksi, dan bukan lagi metode produksi); melainkan juga seluruh ruang itu sendiri. 

Dimonopoli oleh neo-kapitalisme, disektorisasi, serta direduksi menjadi milieu (lingkungan) yang homogen namun sekaligus terfragmentasi dan terpecah-pecah (ruang hanya dijual kepada ‘klien’ dalam ukuran-ukuran kecil), ruang bertransformasi menjadi takhta bagi kekuasaan.” (Henri Lefebvre, The Survival of Capitalisme. Reproduction of the Relations of Production, London, UK: Allison and Busby, 1974, hlm. 100).

Senada dengan itu, Foucault memandang ruang sebagai mekanisme kunci dalam “anatomi politik detail” melalui disiplin (Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of the Prison. New York: Vintage Books. 1977, hlm 139). 

Bagi Foucault, kekuasaan tidak bersifat terpusat melainkan relasional dan beroperasi secara mikrofisik melalui pengetahuan spasial seperti panopticon (Madj M. (2025). Space in Michel Foucault’s Work and its intersection with Henry Lefebvre’s production of space. HBRC Journal, 21:1, 2025, hlm. 362-263). 

Ruang Foucaultian adalah teknik di mana tindakan teratur dan proses normalisasi berlangsung. Ruang mengkodifikasi efek kebenaran yang mengikut individu dalam hubungan subjeksi. 

Foucault menulis: “Terdapat efek-efek kebenaran (effects of truth) yang diproduksi setiap saat oleh masyarakat seperti masyarakat Barat ─dan sekarang dapat kita rasakan, masyarakat dunia. 

Kebenaran itu diproduksi. Produksi-produksi kebenaran tersebut tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan dan mekanisme kekuasaan, karena mekanisme kekuasaan inilah yang memungkinkan serta menginduksi produksi kebenaran tersebut. 

Pada saat yang sama, produksi kebenaran ini juga memiliki efek-efek kekuasaan yang mengikat dan membelenggu kita.” (Michel Foucault, El Poder, una bestia magnífica: Sobre el poder, la prisión y la vida, Mexico City, Mexico: Siglo XXI Editores, 2012, hlm. 73-74). Yang menjadi perhatian Foucault Foucault adalah “relasi-relasi antara kebenaran/kekuasaan dan pengetahuan/kekuasaan”. 

Harvey mengembangkan analisis ini ke dalam dinamika akumulasi modal (David Harvey, The Enigma of Capital: And the Crises of Capitalism. New York: Oxford University Press, 2010, hlm. 166). 

Harvey berpendapat bahwa produksi ruang dan urbanisasi merupakan cara utama di mana surplus modal diserap, menciptakan apa yang ia sebut sebagai “spatial fix” atau solusi spasial atas krisis overakumulasi kapitalisme (David Harvey, The Limits to Capital. Oxford: Basil Blackwell, 1982, hlm. Xviii). 

Di bawah neoliberalisme, ruang diorganisasi untuk mengoptimalkan “iklim bisnis” bagi investasi, yang sering kali mengarah pada “akumulasi melalui perampasan” (accumulation by dipossession) (David Harvey, Spaces of Neoliberalization: Towards a Theory of Uneven Geographical Development, Stuttgart: Franz Steiner Verlag, 2005, hlm. 17). 

Paus Leo XIV dalam Magnifica Humanitas mengemukakan bahwa di era digital, ruang kekuasaan telah berpindah ke ranah data dan algoritma. 

“Ruang” digital bukan lagi sekadar metafora, melainkan habitat baru di mana “… dalam banyak kasus digital, kontrol atas platform, infrastuktur, data, dan kapasitas komputasi bukanlah hak prerogratif negara, melainkan milik aktor ekonomi dan teknologi yang, pada kenyatannya, menentukan kondisi akses, aturan visibilitas, serta peluang partisipasi itu sendiri. 

Ketika kekuasaan dengan mafnitudo sebesar itu terkonsentrasi di segelintir tangan, kekuasanan tersebut cenderung menjadi opak (tidak transparan) dan luput dari kontrol publik, sehingga meningkatkan risiko perkembangan yang terdistorsi yang memicu dependensi, eksklusi, manipulasi, serta ketimpangan baru.” (Carta Encíclica Magnifica Humanitas, Ciudad del Vaticano: Libreria Editrice Vaticana, 2026, no. 95). 

Wajah ganda kebenaran

Dalam konteks seperti ini, sejak lama Foucault memperkenalkan konsep “Rezim kebenaran” (Regime of Truth), sebuah sistem diskursus yang menetapkan apa yang dianggap “benar” atau “salah” dalam masyarakat (Michel Foucault, El Poder, una bestia magnífica, hlm. 73-74). 

Kebenaran bukanlah sesuatu yang abstrak dan absolut, melainkan kumpulan prosedur yang memungkinkan pernyataan dianggap benar dan memiliki efek kekuasaan. 

Baca juga: Opini: Pemecatan Mendadak Kepala Badan Gizi Nasional

Di bawah pemerintahan neoliberal (gubernamentality), kebenaran diproduksi melalui pengetahuan ilmiah dan teknis yang sering kali menyembunyikan sifat politisnya. 

Pengetahuan dan kekuasaan secara langsung saling mengimplikasikan, dan tidak ada hubungan kekuasaan tanpa konstitusi bidang pengetahuan terkait (Michel Foucault, Obrar Mal, decir la Verdad: La Función de la Confesión en la Justicia, Buenos Aires: Siglo Veintiuno Editores, 2014, hlm. 307-308). 

Menurut Foucault, “kita seharusnya mengakui bahwa kekuasaan memproduksi pengetahuan (dan bukan sekadar mendorongnya karena melayani kekuasaan atau menerapkannya karena berguna); bahwa kekuasaan dan pengetahuan secara langsung saling mengimplikasikan satu sama lain; bahwa tidak ada relasi kekuasaan tanpa konstitusi korelatif dari suatu medan pengetahuan, dan tidak ada pula pengetahuan yang tidak mengandaikan sekaligus mengonstitusikan relasi-relasi kekuasaan pada saat yang bersamaan” (Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of the Prison, New York: Vintage Books, 1977, hlm. 27).

Kapitalisme neoliberal bukan sekadar sistem ekonomi, melainkan sebuah proyek politik untuk memulihkan kekuasaan kelas elite. 

Harvey menjelaskan bahwa neoliberalisme sangat menjunjung tinggi pertukaran pasar sebagai “etika dalam dirinya sendiri” yang mampu membimbing semua tindakan manusia, menggantikan keyakinan etis sebelumnya. 

Strategi ini membutuhkan teknologi informasi untuk mengakumulasi, menyimpan, dan menganalisis data masif guna memandu keputusan di pasar global. 

Harvey menyatakan bahwa “sudah menjadi bagian dari kejeniusan teori neoliberal untuk menyediakan topeng kebajikan yang dipenuhi kata-kata indah seperti kebebasan, kemerdekaan, pilihan, dan hak-hak, guna menyembunyikan realitas kelam dari restorasi atau rekonstitusi kekuasaan kelas yang telanjang, baik secara lokal maupun transnasional, tetapi paling utama di pusat-pusat keuangan utama kapitalisme global” (David Harvey, A Brief History of Neoliberalism, Oxford, UK: Oxford University Press, 2005, hlm. 3. 118). 

Harvey menambahkan bahwa inovasi teknologi di bawah kapitalisme sering kali menjadi objek pemujaan (fetish) yang memutus hubungan indrawi manusia dengan dunia. 

Harvey menjelaskan: “Inovasi teknologi telah menjelma menjadi industri berskala besar (big business); ‘besar’ di sini tidak serta-merta merujuk pada korporasi konsolidasi raksasa (meskipun replika entitas seperti itu kini marak ditemukan di sektor agribisnis, energi, dan farmasi), melainkan ‘besar’ dalam artian keterlibatan multitransportasi perusahaan ─yang mayoritas di antaranya merupakan perusahaan rintisan (start-up) skala kecil dan modal ventura─ yang mengeksplorasi inovasi demi inovasi itu sendiri. 

Inovasi teknologi bertransformasi menjadi objek fetish dari hasrat kapitalistik.” (David Harvey, Seventeen Contradictions and the End of Capitalism. New York: Oxford University Press. 2014, hlm. 94-95. 109-110. 270-271). 

Teknologi tidak lagi melayani tujuan manusiawi, tetapi menjadi senjata dalam dominasi geopolitik dan kekuasaan kelas.

Lefebvre, jauh sebelum Harvey, memelopori “kritik atas kehidupan sehari-hari” untik menyingkap bagaimana kapitalisme birokratis mengolonisasi setiap aspek eksistensi manusia melalui konsumsi terencana. 

Kehidupan sehari-hari saat ini tragfragmentasi menjadi sektor-sektor fungsional yang terpisah: pekerjaan, kehidupan pribadi, dan rekreasi, yang semuanya disatukan oleh pasivitas dan non-partisipasi. 

Lefebvre menulis: “Kehidupan sehari-hari, dan bukan lagi isu-isu ekonomi umum, merupakan level di mana neo-kapitalisme mengukuhkan dirinya. Neo-kapitalisme berbasis pada kehidupan sehari-hari seolah-olah hal itu adalah sesuatu yang konkret, sebuah substansi sosial yang memberi makan instansi-instansi politik.” (Henri Lefebvre, The Survival of Capitalism. 

Reproduction of the Relations of Production, hlm. 69). Lefebvre juga mengantisipasi “bangkitnya spesies manusia, antagonis dari manusia total (total man): “cybernanthrope” (manusia sibernetik), karikatur, simulakrum, parodi, atau citra terbalik dari manusia total” yang perilakunya telah terprogram, mekanis dan teralineasi oleh teknokratis/birokrasi. 

Paradigma teknokratik ini melihat manusia sebagai materi yang harus dioptimalkan atau ditingkatkan melalui mimesis (simulasi) teknologi dan infrastruktur digital.

Pandangan ini berkaitan erat dengan munculnya Kecerdasan Buatan (AI). AI menciptakan bentuk-bentuk baru “perbudakan digital” melalui kerja diam-diam jutaan orang di negara berkembang yang melatih algoritma dengan upah mínimum (Carta Encíclica Magnifica Humanitas, no. 173). Paus Leo XIV menolak keras teknofasisme yang dipromosikan oleh penganut transhumanis dan pascahumanis di Silicon Valley (Iñigo Domínguez, León XIV advierte contra el tecnofascismo, El País, 2026). 

Di sini tampak risiko di mana kelompok elite pengendali infrstruktur digital akan memaksakan visi moral mereka secara terselubung. 

Paus Leo XIV berpendapat bahwa jika manusia diperlakukan hanya sebagai data atau materi yang harus “dilampaui”, maka akan sangat mudah bagi elite untuk menganggap sebagian orang “kurang berguna” atau “warga kelas dua”. 

Gereja Katolik menegaskan bahwa tidak ada sistem kalkulasi, betatapun canggihnya, yang dapat menggantikan hati yang murah hati atau nurani yang mampu membedakan kebaikan dari keburukan. 

Paus Leo XIV menyerukan transparansi dalam rantai pasok teknologi dan perlindungan hak-hak pekerja di hadapan otomatisasi (Carta Encíclica Magnifica Humanitas, no. 154-155).

Demokrasi saat ini juga sedang berada dalam bahaya akibat polarisasi yang diamplifikasi oleh algoritma media sosial yang menjunjung tinggi konfrontasi (Carta Encíclica Magnifica Humanitas, no. 107-108). 

Kehilangan memori historis kolektif mempermudah penulisan ulang masa lalu dan penyebaran berita palsu yang mengaburkan pelajaran dari tragedi kemanusian sebelum abad ke-20, dan terutama peperangan, bisnis jual beli bayi dan organ tubuh manusia, perdagangan manusia, bisnis prostitusi internasional, pembunuhan terhadap warga sipil, perebutan ruang hidup dengan pengusiran dan pembunuhan, dll, pada abad ke-21 ini. 

Berlandaskan teologi inkarnasi, Gereja menegaskan bahwa Kristus yang menjadi manusia menguduskan martabat manusia, sementara AI hanya mereduksi manusia menjadi sekadar sejumlah data. 

Ini bukan sekadar kata-kata benar, melainkan penegasan kembali eksistensi tubuh manusia sebagai pusat sejarah, menolak reduksi manusia menjadi sekadar profil digital, dan bahwa tubuh manusia adalah bukan hanya milik manusia, tetapi juga tempat kediaman Roh Kudus (1 Korintius 3:16-17. 1 Korintius 6:19-20; 2 Korintus 3:17-18; 2 Korintus 6:16). 

Kebenaran bukan sekadar berkaitan dengan isi informasi, melainkan fondasi demokrasi. 

Keadilan bukan sekadar aplikasi hukum melainkan pengakuan atas martabat setiap orang sebagai persona, bukan sekadar jumlah data.

Misi metafilosofis para filsuf  

Bagi Lefebvre, tugas filsafat di era modern adalah melalui “metafilsafat”, sebuah upaya untuk merekonsiliasi pemikiran dengan kehidupan sehari-hari dan mengubah dunia, bukan sekadar menafsirkannya. 

Konsep metafilsafat bukanlah pembatalan filsafat, melainkan upaya untuk membawa pemikiran filsafat (filsuf) menjadi saksi atas alienasi, perampasan dan eksploitasi, membantu menghilangkan hambatan bagi benih-benih kemanusiaan yang rapuh. 

Tugas filsuf di sini adalah melampaui abstraksi dan berpartisipasi dalam “revolusi kehidupan sehari-hari”. 

Lefebvre menyerukan, “proyek revolusioner telah bangkit kembali. Proyek ini telah mereklamasi karakter utuhnya: untuk mengubah dunia dan kehidupan. Kita tidak lagi berada di dalam filsafat, tetapi melampauinya” (Henri Lefebvre, Metaphilosophy, London: Verso, 2016, hlm. 63.300). 

Selain itu, filsuf bertugas untuk mengumpulkan “residu-residu” (hal-hal yang dibuang oleh sistem seperti keinginan, permainan, dan seni) dan menyatukannya dalam sebuah “praksis baru” yang membebaskan melalui penciptaan “ruang diferensial” yang merayakan perbedaan dan kreativitas (Henri Lefebvre, The Urban Revolution, Minneapolis, USA: University of Minnesota Press, 2003, hlm. xiv). 

Foucult, dalam tahun-tahun terakhir hidupnya, menekankan pentingnya parrhesia atau “keberanian dalam kebenaran”. 

Parrhesia adalah tindakan berbicara bebas di mana subjek mengikatkan dirinya pada kebenaran yang diucapkan meskipun ada risiko pribadi (Michel Foucault, Discurso y Verdad, Buenos Aires, Argentina: Siglo XXI, 2017). 

Dalam konteks era digital, ini berarti “keberanian untuk mengetahui” (sapere aude) dan keberanian untuk menolak identitas-identitas yang dipaksakan oleh mekanisme kekuasaan. 

Berani berbicara kebenaran selalu berkaitan dengan berfilsafat, atau lebih tepatnya, tugas publik filsafat. 

Foucault melihat tugas filsafat sebagai “ontologi sejarah dari kita sendiri”. 

Filsafat kritis harus mempertanyakan kebenaran tentang pengaruh kekuasaannya dan mempersoalkan kekuasaan tentang diskursus kebenarannya. 

Dari pandangan ini, tugas filsafat adalah melakukan “klinik filosofis” yang memungkinkan individu melepaskan diri dari identitas yang mengaturnya secara represif (Michel Foucault, Politics, Philosophy and Culture, New York, USA: Routledge, 1988, hlm. 267). 

Bagi Harvey, selain fisluf, para intelektual harus memiliki imajinasi geografis dan sensitivitas terhadap bagaimana akumulasi modal merusak tatanan sosial. 

Tugas mereka adalah memetakan jalan menuju urbanisme yang benar-benar memanusiakan, bebas dari eksploitasi dan “akumulasi melalui perampasan”. 

Harvey menjelaskan bahwa “struktur lama kapitalisme industri, yang dulunya menjadi kekuatan bagi perubahan revolusioner dalam masyarakat, kini tampak sebagai batu sandungan (stumbling block). 

Meningkatnya konsentrasi investasi modal tetap, penciptaan kebutuhan baru dan permintaan efektif (effective demands), serta pola sirkulasi nilai lebih (surplus value) yang bertumpu pada apropiasi dan eksploitasi, semuanya memancar dari dinamika internal kapitalisme industri… 

Tugas teori revolusioner adalah memetakan jalan dari urbanisme yang berbasis eksploitasi menuju urbanisme yang sesuai bagi spesies manusia. Dan tugas praktik revolusioner adalah menuntaskan transformasi tersebut.” (David Harvey, Social Justice and the City. London: Edward Arnold. 1973, hlm. 313). 

Apa yang mesti kita bangun?

Paus Leo XIV menegaskan bahwa respons terhadap tantangan digital ini tidak boleh didasarkan pada ketakutan, melainkan pada tanggung jawab harian dan publik. Etika saja tidak cukup jika bersifat abstrak. 

Dibutuhkan kerangka hukum yang kuat dan pengawasan independen dari negara untuk memastikan teknologi melayani kemanusiaan, bukan sebaliknya. Paus Leo XIV mengusulkan lima jalan (Carta Encíclica Magnifica Humanitas, no. 213-224), yakni:

Jalan pertama, melucuti kata-kata (no. 214). Paus Leo XIV menekankan pentingnya memperhatikan kata-kata yang digunakan, menolak paradigma perang dalam komunikasi, dan menghindari kata-kata yang mempermalukan atau memicu konfrontasi. 

Paus Leo XIV menyerukan: “marilah kita melucuti senjata kata-kata, maka kita akan berkontribusi dalam melucuti senjata di muka bumi.”

Jalan kedua, membangun perdamaian melalui keadilan (no. 215). Gereja menegaskan bahwa perdamaian sejati bukan sekadar absennya konflik, melainkan buah dari keadilan. 

Paus Leo XIV merujuk pada pemikiran Santo Agustinus sebelum beri komentar  “keadilan dan perdamaian harus saling berciuman” (Mzm, 85, 11b), bahwa “kedamaian dan keadilan saling berpelukan, dan keduanya tidak berada dalam perselisihan… Apakah engkau ingin menemukan kedamaian? Praktikanlah keadilan. 

Jalan ketiga, mengadopsi perspektif korban (no.216-217). Paus Leo XIV mengajak umat manusia untuk tidak bersikap netral di hadapan penderitaan. Mengadopsi pandangan korban berarti “menyentuh daging” mereka yang menderita akibat teknologi atau konflik, memberikan ruang bagi suara mereka dalam informasi dan pendidikan.

Jalan keempat, memupuk realisme yang sehat (218). Jalan ini menolak idealisme politik yang manipulatif maupun sinisme yang pasrah pada kekuasaan dan kekerasan. 

Paus Leo XIV menjelaskan, realisme autentik “mencari cara-cara yang layak agar kedamaian menjadi lebih sekadar kata-kata, yakni melalui institusi yang kredibel, jaminan yang dapat diverifikasi, negosiasi yang sabar, pencegahan konflik, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil”.

Jalan kelima, memperbarui dialog dan multilateralisme (no. 219-224). Di sini ditekankan pentingya dialog sebagai instrumen utama koeksistensi, sebab “hal ini berkaitan dengan adopsi disposisi untuk mengonstruksi ikatan persaudaraan, yang diwujudkan melalui kesediaan mendengar, ketulusan afeksi, pembagian waktu, bahkan kebersamaan yang tampak tidak produktif”. 

Paus Leo XIV menyerukan peralihan dari “budaya kekuasaan” menuju sebuah “budaya negosiasi” yang autentik, di mana dialog dan relasi diplomatik bertransformasi menjadi jalur utama untuk menghadapi berbagai konflik.” 

Dialog dan budaya negosiasi sangat mendesak, karena “kesadaran akan nasib bersama umat manusia menuntuk agar budaya negosiasi semakin bertransformasi menjadi komitmen politik dan kultural kolektif, yang menjauhkan kemanusiaan secara bertahap dari spiral kekerasan”. 

Selain itu, Paus Leo XIV menekankan peran krusial diplomasi dan organisasi internasional seperti PBB untuk mempromosikan perdamaian di era digital (no. 226): 

“Organisasi-organisasi internasional, khususnya PBB, tetap menjadi instrumen esensial untuk mempromosikan peradaban kasih, dengan mendukung dialog antarnegara, penyelesaian konflik secara damai, pembangunan integral bangsa-bangsa, perlindungan terhadap kelompok paling rentan, perlucutan senjata, serta pemeliharaan ciptaan. 

Melalui institusi-institusi ini, komunitas internasional dapat berupaya mengurangi ketimpangan, membela hak-hak pengungsi dan kelompok minoritas, mengalihkan sumber daya persenjataan untuk pembangunan manusia, serta melindungi Rumah Bersama.”

Melalui inspirasi Santo Agustinus, Paus Leo XIV mengajak semua umat manusia untuk membangun kembali “Kota Allah” (Yerusalem) di bumi dengan “Peradaban Kasih” (Neh 2-6), dan menolak pembangunan menara “Babel” teknokratis, yang berujung pada dehumanisasi (Kej 11:1-19). 

Keselamatan sejati hanya dapat dicapai melalui curahan kasih Kristiani, yang merupakan hukum di mana seluruh Injil diringkas, yang memastikan bahwa faktor manusia tetap sangat diperlukan dan lebih utama  daripada logika algoritma. 

Di sinilah Magnifica Humanitas bukan sekadar propaganda parrhesia digital. Magnifica Humanitas adalah panduan kepada para pemimpin Gereja Katolik, teolog, filsuf, dan semua umat manusia. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved