Kamis, 28 Mei 2026

Opini

Opini: Rasa Minder Terhadap Budaya Lain Dalam Negeri

Dengan dialog, setiap budaya dapat mengenali secara dekat setiap kekayaan budaya yang dilestarikan selama ini.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ANTONIUS G PLEWANG
Antonius Guntramus Plewang 

Oleh:Antonius Guntramus Plewang
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

POS-KUPANG.COM - Kebudayaan menjadi arena pengalaman manusiawi manakala setiap orang di wilayahnya mengalami hidup dengan cara merasakan, berpikir, berimajinasi, atau menafsirkan dunia secara terus-menerus (Sugiharto, 2019). 

Identitas kebudayaan yang integral kemudian membuat seseorang menyadari perbedaan keberadaan dirinya dengan orang yang berasal dari budaya lain (liyan).

Sense of Boundaries

Pergulatan tentang identitas kebudayaan melulu berbicara mengenai batas (sense of boundaries). 

Orang Jawa membatasi diri dalam kebudayaan Jawa, orang Kalimantan membatasi diri pada pusat budayanya, begitupun masyarakat dari berbagai budaya lainnya.

Baca juga: Opini: Kurban dan Pesan Kemanusiaan- Antara Ritus, Spiritual, dan Sosial

Identitas kebudayaan bukan saja tercipta lewat batas-batas geografis seperti antar-pulau, provinsi, atau cakupan wilayah yang lebih kecil, tetapi juga lewat unsur historis.

Setiap budaya memiliki akar sejarah yang kemudian diwariskan dari generasi ke generasi. Hal tersebut memungkinkan setiap orang yang berada terpisah secara geografis memiliki kedekatan relasi secara historis. 

Dalam batas-batas itu, masing-masing kebudayaan memegang erat pokok kebudayaannya yang menjadi kekhasan sebagai strategi pembedaan (strategy of othering). 

Namun, lebih daripada itu identitas kebudayaan hanyalah cabang-cabang dari satu akar pohon identitas nasional yakni Indonesia (Bhineka Tunggal Ika).

Berkutat dengan fenomena ini, terdapat sebuah gejala yang membuat identitas nasional kini terombang-ambing. 

Globalisasi dan modernitas merongrong eksistensi berbagai identitas kebudayaan yang ada di Indoensia. Masyarakat dari pelbagai etnis dan budaya mengalami kekaburan identitas kebangsaan. 

Tradisi kebudayaan yang dibangun selama bertahun-tahun turut terseret oleh derasnya arus budaya asing. 

Mirisnya, masyarakat Indonesia semakin menjauh dari identitas kebudayaannya sendiri dan lebih dekat dengan kebudayaan asing itu.

Gelagat seperti ini dapat kita temukan hari ini dalam kultur urban yang marak terjadi. 

Secara kultur (gaya hidup, habitus, cara berpakaian, atau selera konsumsi), orang Jakarta mungkin melihat dirinya lebih dekat dengan Singapura, dan melihat dirinya begitu jauh dengan orang Papua, Ambon, dan NTT. 

Begitupun sebaliknya, orang Jayapura secara etnis dan ras mungkin memandang dirinya lebih dekat dengan orang dengan Sumatera dan Kalimantan. 

Sebagai contoh, kita mungkin lebih tertarik untuk mempromosikan Pizza ketimbang Papeda, atau KFC ketimbang Gudeg. 

Ironinya, kita hidup dalam satu akar identitas kebangsaan yang sama, tetapi habitus dan budaya kita bertendensi mengambil buahnya dari pohon yang lain.

Carut Marut Identitas Bangsa

Problematika identitas nasional semacam ini diakibatkan oleh konsep mimikri yang tak terkontrol. 

Masyarakat secara membabi buta mengadopsi logika sosial dan kebudayaan bangsa asing serentak menirunya lalu mempromosikan ke dalam kebudayaan sendiri. 

Di sini bakal timbul sebuah paham tentang solidaritas yang paradoks (yang dekat terasa jauh, yang jauh terasa dekat). 

Ketika ada bencana yang menimpa Arab misalnya, masyarakat begitu peduli dengan orang di Arab tetapi lupa dengan masyarakat Indonesia di wilayah lain yang juga mengalami bencana yang lebih parah. 

Ini perkara kurangnya kedekatan terhadap budaya lain dalam bangsa sendiri. Mereka yang tinggal di wilayah yang lebih maju enggan untuk membantu orang-orang di wilayah lain padahal dalam negara yang sama.

Kebiasaan untuk mengagungkan kebudayaan dari bangsa lain karena dilihat lebih menarik dan sejalan peradabannya membuat budaya lain di Indonesia yang terbelakang kurang dianggap. 

Demi mendapatkan rekognisi budayanya dalam skala yang lebih luas, masyarakat menyimpan rasa minder akan segala kekurangan yang dialami bangsa sendiri secara khusus budaya-budaya yang tertinggal. 

Yang minder bukan lagi mereka yang dianggap kuno secara kebudayaan, tetapi mereka yang merasa diri sudah mengalami kemajuan lalu tidak mengakui budaya lain yang tertinggal itu sebagai bagian dari Indonesia. 

Muncul julukan anak tiri dan melihat Indonesia itu hanya sebatas pada wilayah dengan kebudayaan yang lebih maju saja.

Gugatan Soekarno

Sedari awal presiden pertama kita Ir. Soekarno telah mengantisipasi adanya ancaman dari pengaruh kebudayaan asing buntut maraknya imperialisme dan kolonialisme.

Oleh sebab itu, dalam proses permumusan Pancasila, Soekarno menempatkan gagasan Nasionalisme sebagai prinsip pertama (Burlian, 2020). 

Selain itu, prinsip ini juga lahir karena Soekarno melihat bangsa Indonesia adalah negara kepulauan yang menyimpan begitu banyak kebudayaan. .

Dalam pada itu, Soekarno menolak segala bentuk pengadopsian kebudayaan asing yang melampaui batas. 

Soekarno dalam bukunya Indonesia Menggugat (1930) menyatakan  bahwa kita memang mengakui bahwa imperialisme menggiring kebudayaan barat yang lebih modern, tetapi kita tidak dapat begitu saja mengakui bahwa kebudayaan mereka yang mengantar kita pada ‘kematangan’. 

Indonesia mendapatkan banyak input peradaban karena imperialisme, tetapi sebelum bangsa asing masuk pun masyarakat kita zaman itu sudah hidup dalam tradisi dan kebudayaan yang sarat nilai.

Soekarno telah melihat bahwa pelbagai kebudayaan di Indonesia semestinya dihormati. Itu adalah unsur pembentuk kesatuan identitas nasional kita. Dan nasionalisme harus dijaga dari Sabang sampai Merauke. 

Rasa kebangsaan adalah sikap untuk menjalankan perjuangan melawan pengaruh budaya asing yang mendominasi kebudayaan kita. 

Kita ingin menjadi satu bangsa yang sekalipun hidup bersaudara dengan bangsa-bangsa lain, tetapi kita juga memiliki kultur kepribadian setinggi-tingginya (Soekarno, 1965).

Lensa Modern

Bambang Sugiharto, seorang filsuf asal Indonesia dalam bukunya Kebudayaan dan Kondisi Post-Tradisi telah melihat gelagat fenomena kebudayaan di Indonesia. 

Selain karena imperialisme dan kolonialisme yang dialami bangsa Indonesia puluhan tahun yang lalu, ia juga mencermati kebudayaan lokal saat ini jamak dipengaruhi oleh modernitas.

Modernitas seakan memaksa tradisi dan gaya hidup kebudayaan lokal untuk menemukan pemaknaan atau kerangka pemikiran yang baru (Sugiharto, 2019). 

Hal tersebut mendesak masyarakat untuk memburu peradaban modern dan meninggalkan sistem tradisi kuno yang sudah mendarahdaging di wilayah kebudayaan itu.

Yang menjadi ketakutan sekarang adalah masyarakat Indonesia kehilangan
identitas nasional dan kebudayaannya sendiri serentak mengikuti sepenuhnya budaya barat yang lebih modern. 

Hasrat untuk mengikuti tren budaya barat ini berpotensi membuat seseorang melihat kebudayaan lain yang sedikit kuno di dalam negerinya sebagai suatu penghambat kemajuan. Ini yang menjadi pemicu rasa minder itu.

Berhadapan dengan realitas ini, metode dialog sebagai perluasan diri untuk memperkuat identitas kebangsaan adalah alternatif yang tepat. 

Dengan dialog, setiap budaya dapat mengenali secara dekat setiap kekayaan budaya yang dilestarikan selama ini.

Dialog adalah pejumpaan yang mampu menyingkapkan aspek-aspek yang tersembunyi dalam sistem nilai dan perilaku seseorang, yang barangkali selama ini tidak disadari oleh dirinya sendiri (Sugiharto, 2019). 

Oleh karena itu, dialog sangat penting sebagai model pendekatan antarbudaya dalam negeri sehingga memungkinkan setiap orang saling menghormati tradisi dan paradigma dari budaya yang berbeda.

Dengan cara ini, rasa nasionalisme terkonstruksi secara kuat. Identitas kebudayaan tetap bertumbuh pada sistem nilai yang relatif stabil serentak menerima keberadaan budaya lain dalam negeri sebagai saudara pada satu akar identitas kebangsaan yang sama. 

Penulis meyakini, rasa minder tidak mungkin muncul karena setiap orang melihat tradisi kuno di suatu budaya itu sebagai kekayaan kultural bukan sebagai kekurangan yang tidak layak dipromosikan. 

Demikianpun mereka yang sudah lebih maju kerangka berpikirnya dapat melihat sistem budayanya sebagai kekayaan tanpa harus tergerus secara absolut dalam kebudayaan asing yang dianggap lebih modern.

Konvergensi Dua Gagasan

Pemikiran Soekarno dan Bambang Sugiharto bertemu pada satu titik yang sama, yaitu pentingnya menjaga identitas kebangsaan Indonesia di tengah arus pengaruh budaya asing dan modernitas. 

Soekarno menekankan nasionalisme sebagai fondasi persatuan agar masyarakat Indonesia tidak kehilangan kepribadian bangsanya. 

Sedangkan Bambang Sugiharto melihat perlunya dialog antarbudaya sebagai cara untuk memperkuat kesadaran akan kekayaan tradisi lokal di tengah kondisi post-tradisi. 

Keduanya sama-sama menolak sikap minder terhadap budaya lain yang tertinggal dalam negeri dan mengingatkan bahwa kemajuan tidak harus dicapai dengan menanggalkan akar kebudayaan nasional. 

Dalam kerangka itu, nasionalisme dan dialog budaya menjadi dua jalan yang saling melengkapi untuk membangun masyarakat Indonesia yang terbuka terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas kebangsaannya. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved