Jumat, 15 Mei 2026

Opini

Opini: Anak Anak Itu Hanya Meminta Didengar

Ironi terbesarnya adalah ketika ruang yang mengajarkan demokrasi justru gagal memberi ruang bagi keberatan yang demokratis.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI JOHN MOZES HENDRIK WADU NERU
John Mozes Hendrik Wadu Neru 

Ketika Suara Kecil Kehilangan Ruang di Tengah Simbol Kebangsaan

Oleh: John Mozes Hendrik Wadu Neru
Pendeta GMIT yang berkarya di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur
e-Mail: johnmhwaduneru@gmail.com

POS-KUPANG.COM - Di tengah ruang lomba yang dipenuhi simbol negara, seorang siswa meminta sesuatu yang sangat sederhana: agar jawabannya diputar ulang. Ia tidak meminta kemenangan. 

Ia tidak meminta belas kasihan. Ia hanya ingin fakta diperiksa kembali. Namun ruang itu justru menjawab dengan kalimat yang mengusik banyak orang: “Mungkin itu hanya perasaan adik adik saja.”

Mungkin justru di situlah luka terbesar dari peristiwa itu berada.
Bukan pada salah atau benarnya nilai. Bukan pada gaduh media sosial. 

Baca juga: Opini: Spirit Perdamaian Kontekstual dari Rumah Adat Koke Bale

Tetapi pada kenyataan bahwa anak anak muda yang mencoba menyampaikan keberatan secara wajar justru terasa tidak sungguh sungguh didengar.

Karena itu, polemik Lomba Empat Pilar MPR tidak berhenti sebagai cerita tentang lomba cerdas cermat

Ia berubah menjadi cermin tentang hubungan antara fakta, otoritas dan budaya antikritik yang masih sering hidup dalam ruang publik Indonesia.

Yang membuat publik bereaksi keras bukan semata karena ada kemungkinan kesalahan penilaian. 

Dalam banyak kompetisi, kekeliruan teknis dapat terjadi. Namun yang lebih mengganggu adalah cara sebuah otoritas merespons koreksi. 

Di era digital, masyarakat hidup dalam ruang yang semakin transparan. Rekaman video, media sosial dan partisipasi publik membuat fakta dapat diuji bersama secara terbuka. 

Karena itu, ketika sebuah lembaga tetap mempertahankan keputusan yang dipersoalkan publik meskipun bukti audiovisual tersedia, yang terguncang bukan hanya hasil lomba, tetapi juga legitimasi moral lembaga itu sendiri.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2025 masih berada pada kategori “sedang” dengan angka 78,19 (Badan Pusat Statistik, 2025). 

Salah satu tantangan terbesar demokrasi Indonesia hari ini bukan lagi sekadar kebebasan berbicara, tetapi apakah suara yang berbicara sungguh sungguh memperoleh ruang untuk dipertimbangkan. Dan mungkin, di situlah persoalan ini menjadi jauh lebih besar daripada sekadar soal nilai lomba.

NTT dan Luka Panjang tentang Suara yang Tidak Didengar

Di banyak rumah di Nusa Tenggara Timur, pengalaman semacam ini sebenarnya bukan hal asing. 

Ada guru honorer yang mengabdi puluhan tahun tetapi baru memperoleh pengakuan setelah kisahnya viral. 

Ada anak muda desa yang berbicara tentang lapangan kerja tetapi dianggap “belum cukup pengalaman”. 

Ada warga yang menyampaikan keluhan soal pendidikan, air bersih, jalan rusak, atau pelayanan publik, tetapi respons yang muncul sering kali lebih cepat defensif daripada mendengar secara sungguh sungguh.

Baca juga: Opini: Mengapa Kamu Berdiri Melihat ke Langit?

Belum lama ini, publik NTT tersentuh oleh kisah seorang guru honorer di Timor Tengah Selatan yang mengabdi selama 36 tahun sebelum akhirnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu (Soe FM, 2026). 

Kisah itu mengharukan bukan hanya karena ketekunannya, tetapi karena memperlihatkan betapa panjang perjalanan seseorang untuk sekadar diakui.

Di sisi lain, arus migrasi anak muda NTT terus meningkat. Banyak anak muda pergi keluar daerah bahkan keluar negeri bukan semata karena ingin merantau, tetapi karena mereka merasa ruang hidup di daerah sendiri semakin sempit. 

Data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan bahwa NTT masih menjadi salah satu kantong besar pekerja migran Indonesia dengan tingkat kerentanan sosial yang tinggi, terutama pada kelompok usia muda (BP2MI, 2025).

Di banyak kampung di NTT, anak anak muda tumbuh seperti lontar di tanah kering: keras bertahan, tetapi sering belajar diam ketika suaranya tidak dianggap penting. Mereka melihat orang tua bekerja tanpa kepastian. 

Mereka melihat banyak anak muda lain meninggalkan kampung demi mencari hidup yang lebih layak. Dan perlahan, sebagian dari mereka mulai percaya bahwa bersuara tidak selalu mengubah keadaan.

Karena itu, ketika publik melihat seorang siswa meminta rekaman diputar ulang tetapi justru dianggap sekadar “perasaan”, banyak orang merasa peristiwa itu sangat akrab dengan pengalaman hidup mereka sendiri.

Mungkin inilah sebabnya video itu cepat menyebar dan mengusik begitu banyak orang.

Sebab masyarakat tidak hanya melihat seorang siswa yang dipotong nilainya. Mereka melihat gambaran yang lebih besar: betapa sering suara yang lemah dianggap terlalu emosional, terlalu muda, terlalu kecil, atau terlalu tidak penting untuk benar benar didengar. Padahal demokrasi bertumbuh justru dari kemampuan mendengar keberatan.

Demokrasi yang Kehilangan Kemampuan Mendengar

Anak muda hari ini tumbuh dalam budaya digital yang terbiasa memeriksa ulang fakta. Mereka hidup di tengah rekaman video, tangkapan layar dan ruang partisipasi publik yang jauh lebih terbuka. 

Mereka tidak mudah menerima jawaban “karena saya yang berwenang”. Mereka ingin transparansi. Mereka ingin dialog. Mereka ingin didengar.

Namun sebagian lembaga masih bekerja dengan budaya lama: bahwa kewibawaan harus dijaga meskipun fakta dipersoalkan. Akibatnya, koreksi sering dianggap ancaman.

Dalam kajian tentang epistemic injustice, Omran dan Yousafzai (2024) menjelaskan bahwa seseorang dapat kehilangan legitimasi bukan karena ia salah, tetapi karena posisinya dianggap kurang penting. 

Pengalaman dan suaranya diperlakukan seolah kurang layak dipercaya. Dan mungkin, itulah yang diam diam melukai banyak anak muda hari ini.

Mereka tumbuh di negeri yang terus berbicara tentang bonus demografi, generasi emas dan masa depan bangsa. 

Tetapi dalam banyak ruang, suara mereka masih sering dianggap belum cukup penting untuk didengar secara serius.

Mohammad Hatta pernah mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal prosedur kekuasaan, tetapi soal penghormatan terhadap martabat manusia (Hatta, 1977). 

Sementara Ki Hadjar Dewantara membayangkan pendidikan sebagai ruang yang memerdekakan manusia untuk berpikir dan mencari kebenaran (Dewantara, 1977).

Karena itu, ironi terbesar dari polemik ini bukanlah kesalahan penilaian semata. 

Ironi terbesarnya adalah ketika ruang yang mengajarkan demokrasi justru gagal memberi ruang bagi keberatan yang demokratis.

MPR RI akhirnya meminta maaf dan menonaktifkan dewan juri serta MC. Itu penting. Namun publik sesungguhnya sedang menunggu sesuatu yang lebih besar daripada sekadar sanksi administratif. 

Publik sedang menunggu apakah lembaga negara sungguh sungguh bersedia belajar mendengar. Sebab bangsa ini mungkin tidak sedang kekurangan anak muda yang berani berbicara.

Yang lebih langka justru ruang yang bersedia mendengarkan mereka dengan sungguh sungguh. Dan mungkin, masa depan demokrasi Indonesia tidak terutama ditentukan oleh seberapa keras negara berbicara tentang kebangsaan, tetapi oleh seberapa rendah hati ia mau mendengar suara paling kecil yang meminta keadilan diperiksa ulang.

Karena pada akhirnya, bangsa yang sehat bukanlah bangsa yang tidak pernah dikritik. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang tidak takut mendengar kritik dari anak anak mudanya sendiri. (*)

Daftar Rujukan

  • Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (2025). Data penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia tahun 2025. https://bp2mi.go.id
  • Badan Pusat Statistik. (2025). Indeks Demokrasi Indonesia tingkat nasional, pusat dan provinsi 2025. https://www.bps.go.id
  • Dewantara, K. H. (1977). Pendidikan. Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
    Hatta, M. (1977). Demokrasi kita: Pikiran pikiran tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. LP3ES.
  • Omran, W., & Yousafzai, S. (2024). Navigating the twisted path of gaslighting: A manifestation of epistemic injustice for Palestinian women entrepreneurs. Human Relations, 77(12), 1719–1754. https://doi.org/10.1177/00187267231203531
  • Soe FM. (2026). Guru honorer di TTS mengabdi 36 tahun sebelum diangkat PPPK paruh waktu. https://www.instagram.com/soefm/

Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved