Jumat, 5 Juni 2026

Opini

Opini: Redupnya Warisan Pangan Lokal

Dengan demikian, pangan lokal bukan sekadar praktik tanpa ilmu, melainkan hasil pengalaman panjang yang sarat dengan nalar empiris. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI MELANIA PRISKA
Melania Priska 

Oleh: Melania Priska
Mahasiswa Program Doktor Biologi Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

POS-KUPANG.COM - Maraknya makanan instan dan pangan global telah membawa banyak perubahan di atas meja makan Indonesia hari ini. 

Ironisnya, di negeri yang dikenal dengan warisan kekayaan kuliner yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat, pangan lokal justru kian terpinggirkan dan perlahan digantikan oleh pangan luar. 

Keadaan ini bukan semata karena pangan lokal kalah gizi atau kalah makna, melainkan karena kalah hadir dalam ingatan generasi baru. 

Ia semakin jarang ditemui dalam keseharian dan lebih sering hidup sebagai cerita orang tua, bagian dari upacara adat, atau kenangan masa paceklik.

Di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur misalnya, gejala itu tampak nyata. 

Baca juga: Opini: Komedi Emak-Emak Untuk Para Lelaki yang Belum Bosan Berperang

Banyak pangan lokal seperti Wu’u yang berbahan dasar jagung, Uwi Kaju Ndota dan Alu Ndene berbahan dasar ubi kayu, serta  Uwi Kaju Lamu sebagai pangan hasil fermentasi tradisional ubi kayu, mulai tersisih dari kehidupan sehari-hari. 

Padahal pangan-pangan ini bukan hanya sekadar makanan, melainkan representasi pengetahuan lokal yang kompleks dan diturunkan dari generasi ke generasi.

Namun realitas hari ini berbeda, pewarisan itu mulai tersendat. Penyebabnya bukan karena pangan lokal kehilangan relevansinya, justru sebaliknya. 

Perubahan preferensi masyarakat, terutama generasi muda, terhadap makanan modern dengan rasa yang lebih bervariasi dan penyajian yang lebih praktis telah memicu terjadinya fenomena pergeseran budaya pangan. 

Wu’u, misalnya, lahir dari pengetahuan masyarakat lokal dalam mengolah jagung menjadi bahan pangan yang dapat dijadikan persediaan untuk menghadapi masa sulit karena dapat disimpan dalam jangka waktu lama. 

Kajian tentang Wu’u menegaskan bahwa dalam proses pembuatannya memuat beragam konsep ilmiah, mulai dari fisika, kimia, biologi, dan teknologi. 

Dengan demikian, pangan lokal bukan sekadar praktik tanpa ilmu, melainkan hasil pengalaman panjang yang sarat dengan nalar empiris. 

Proses tradisional yang sering kali dianggap kuno oleh masyarakat ternyata menyimpan pengetahuan sains yang terintegrasi alami dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Hal serupa tampak juga pada Uwi Kaju Ndota dan Alu Ndene. Pengolahan pangan berbasis ubi kayu ini memperlihatkan keterampilan masyarakat lokal dalam mengurangi kadar air, mengolah tekstur, menghadirkan cita rasa, dan memanfaatkan bahan lokal seperti kelapa, garam, gura merah, dan daun pisang. 

Kajian terhadap pangan ini bahkan menempatkannya sebagai sumber belajar sains yang dekat dengan kehidupan masyarakat. 

Artinya, pangan lokal bukan sekadar berada di dapur, tetapi juga sepantasnya dihadirkan dalam ruang pendidikan, ruang publik, dan forum kebijakan. 

Di sisi lain, Uwi Kaju Lamu juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan, karena berdasarkan hasil kajian, pangan lokal ini terbukti aman dikonsumsi, diterima baik oleh masyarakat, bahkan berpeluang menjadi suatu produk pangan yang bernilai ekonomi tinggi.

Lalu, mengapa warisan seperti ini meredup?

Salah satu penyebab utamanya adalah putusnya transmisi pengetahuan, di mana generasi tua tidak lagi mampu atau sempat memberikan waktu dan ruang untuk mewariskan pengetahuan pengolahan pangan lokal kepada generasi berikutnya. 

Akibatnya, yang perlahan hilang bukan hanya resep atau teknik pengolahannya saja, melainkan cara pandang hidup masyarakat setempat yang menjadi identitas budaya. 

Di sinilah modernisasi menghadirkan paradoks. Kita hidup di zaman yang serba cepat, praktis dan instan, sehingga ukuran pangan pun menjadi bergeser. 

Pergeseran itu bukan lagi sekadar kedekatan dengan tanah, identitas, dan pengalaman kolektif, tetapi soal kecepatan saji, tampilan menarik, dan kemudahan konsumsi. 

Pangan modern hadir dengan rasa yang lebih beragam, kemasan yang menarik dan meyakinkan, dan citra yang dianggap lebih maju. 

Akibatnya, pangan lokal kerap dipandang sebelah mata, sebagai makanan lama, makanan kampung, bahkan makanan masa sulit, seolah tidak lagi selaras dengan kehidupan masa kini. 

Padahal, justru di tengah krisis pangan global, perubahan iklim, dan ketergantungan tinggi pada beras dan terigu, pangan lokal mestinya kembali dilihat sebagai penyangga masa depan. 

Jika tidak dimulai dari sekarang, bukan tidak mungkin suatu saat nanti, anak cucu kita hanya akan mendengar nama pangan lokal atau melihatnya dari buku dan arsip penelitian, tanpa pernah benar-benar merasakannya. 

Dan ketika itu terjadi, yang hilang bukan sekadar rasa atau wujudnya, tetapi juga akar yang menopang identitas kita. 

Karena itu, perlu adanya revitalisasi yang serius untuk mengimbangi potensi besar yang dimiliki pangan lokal, agar kita tidak kehilangan bagian penting dari sejarah, kearifan lokal, dan jati diri bangsa. 

Dalam situasi itulah, revitalisasi pangan lokal tidak cukup hanya dengan nostalgia, tetapi perlu diwujudkan melalui pendidikan, dokumentasi pengetahuan lokal, inovasi produk, serta penguatan pasar. 

Hal ini menjadi semakin penting karena pangan lokal menghadapi banyak tantangan mulai dari rumitnya proses pengolahan, pergeseran selera, hingga kekhawatiran terhadap keamanan pangan. 

Karena itu, perlu adanya pendekatan yang lebih serius agar generasi muda tidak hanya mengenal pangan lokal sebagai produk konsumsi, tetapi juga memahami makna, nilai, dan kearifan lokal yang melatarbelakangi lahirnya pangan tersebut. 

Upaya ini pada akhirnya menunjukkan bahwa pelestarian pangan lokal tidak dapat dipisahkan dari penguatan tradisi melalui pendekatan yang lebih kontekstual, ilmiah, dan kolaboratif, sehingga warisan pangan tidak hanya bertahan sebagai memori budaya, tetapi juga berkembang sebagai sumber pengetahuan dan peluang yang relevan bagi masa sekarang.

Dalam konteks ini, dunia pendidikan dapat menjadi wadah penting untuk mengintegrasikan etnosains dalam pembelajaran, sehingga tradisi tidak dipandang sebagai sesuatu yang kuno dan ketinggalan zaman, melainkan sebagai sumber ilmu pengetahuan yang relevan. 

Sekolah dapat menjadi ruang pewarisan melalui pembelajaran berbasis etnosains, sementara kampus dapat menjadikannya objek riset lintas disiplin. 

Di saat yang sama, pemerintah daerah dapat mendorong konservasi bahan baku, pelatihan pengolahan, serta pengembangan produk turunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen masa kini. 

Dunia usaha dan UMKM pun dapat mengambil peran melalui kemasan yang lebih baik, standar mutu yang lebih jelas, dan cerita produk yang kuat. 

Dengan demikian, pangan lokal tidak lagi hanya diposisikan sebagai peninggalan, tetapi juga sebagai peluang.

Pada akhirnya mempertahankan pangan lokal berarti mempertahankan martabat pengetahuan lokal. 

Sebab, setiap makanan lokal menyimpan kisah tentang bagaimana suatu masyarakat mengenali alamnya, mengolah keterbatasan menjadi kecukupan, dan mewariskan identitas melalui rasa. 

Indonesia terlalu kaya untuk bergantung pada selera yang minim. Di balik semangkuk Wu’u, sepiring Uwi Kaju Ndota dan Alu Ndene, atau sajian Uwi Kaju Lamu, tersimpan pelajaran besar bahwa masa depan pangan tidak selalu harus datang dari yang baru, tetapi dapat lahir dari yang lama yang dirawat dengan ilmu pengetahuan dan kebanggaan. 

Jika tidak dijaga dari sekarang, mustahil pangan lokal akan ada di atas meja makan generasi muda yang akan datang. (*)

Simak terus berita, cerpen dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved