Kamis, 23 April 2026

Opini

Opini: Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa?

Tahun ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 5,4 – 5,6 persen. Apakah target tersebut dapat tercapai?

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ANDREW D. MUNTHE
Andrew Donda Munthe 

Oleh: Andrew Donda Munthe
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto hadir pada kegiatan Indonesia Economic Outlook 2026 tanggal 13 Februari 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta.

Pidato beliau pada acara tersebut dapat disimpulkan sebagai optimisme yang tinggi mengawal arah kebijakan ekonomi nasional di tahun 2026. 

Tahun ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 5,4 – 5,6 persen. Apakah target tersebut dapat tercapai?

Berkaca pada kondisi tahun 2025, sebagian besar lapangan usaha tumbuh positif dengan pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen (c-to-c). 

Lapangan usaha yang memberikan kontribusi terbesar terhadap ekonomi nasional adalah sektor industri pengolahan, perdagangan, pertanian, konstruksi dan pertambangan.

Baca juga: Opini: Tuhan Saja Dijual dengan 30 Keping Perak

Bagaimana dengan ekonomi di Nusa Tenggara Timur ( NTT? Stuktur ekonomi di NTT sedikit berbeda. 

Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi kita sedikit di atas angka nasional dengan capaian sebesar 5,14 persen (c-to-c). 

Lapangan usaha yang memberikan kontribusi terbesar pada ekonomi NTT adalah sektor perdagangan, pertanian, administrasi pemerintahan dan jasa pendidikan.

Sekilas Sensus Ekonomi 2026

Gambaran besar terkait kondisi Indonesia dapat kita ketahui melalui pengumpulan data dasar melalui sensus. 

Penyelenggara sensus tersebut adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui sensus, data dikumpulkan terhadap seluruh populasi yang ada.

Sesuai dengan Undang Undang, pengumpulan data dasar ini dilakukan setiap 10 tahun. 

Setiap tahun berakhiran “0” dilakukan sensus penduduk, tahun berakhiran “3” dilakukan sensus pertanian dan tahun berakhiran “6” dilakukan sensus ekonomi.

Artinya, tahun 2026 ini, Indonesia akan kembali melakukan sensus ekonomi. Perjalanan sensus ekonomi telah dimulai sejak 40 tahun yang lalu tepatnya di tahun 1986. 

Kala itu, sensus ekonomi merupakan integrasi dari beberapa sensus sektoral (antara lain pertambangan, industri, konstruksi, dan perdagangan). 

Setelah itu, sensus ekonomi dilakukan setiap 10 tahun dengan pengembangan dari berbagai aspek.

Terhitung sejak pertama kali dilakukan maka sensus ekonomi tahun 2026 adalah sensus kelima setelah diselenggarakan di tahun 1986, 1996, 2006 dan 2016. 

Perjalanan panjang sensus ekonomi ini telah mendokumentasikan betapa cepatnya perubahan dunia usaha dari waktu ke waktu.

Kali pertama dilakukan sensus ekonomi, fokusnya hanya terhadap beberapa rincian sederhana. Mulai dari mencatat jumlah perusahaan, jenis usaha serta sebaran kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. 

Informasi utama yang diperoleh dari sensus ekonomi waktu itu adalah dominannya sektor perdagangan tradisional, industri manufaktur sederhana dan juga usaha dengan lokasi yang tidak berpindah-pindah (lokasi usaha tetap).

Setelah empat dekade berlalu, tantangan terhadap pelaksanaan sensus ekonomi di tahun 2026 ini sangat kompleks. 

Dari sisi penyelenggara, BPS dituntut untuk dapat mengumpulkan data dari populasi yang sangat besar dan karakteristik usaha yang begitu beragam.

Pelaku usaha dengan skala yang besar dan menengah tentu punya kehati-hatian dalam memberikan data, meskipun sesuai Undang-Undang data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya. 

Sedangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini sudah sangat modern dengan penggunaan teknologi (digitalisasi). 

Hal ini membuat usaha UMKM dapat dilakukan di manapun kapanpun tanpa perlu ada lokasi yang tetap seperti yang dominan dicatat pada sensus ekonomi tahun 1986.

Penggunaan media sosial, marketplace, bahkan berbagai aplikasi kini memudahkan semua pelaku usaha dalam mengelola bisnis dan memperoleh “cuan”. 

Ini artinya, SE2026 juga akan memotret para pelaku usaha yang saat ini telah beradaptasi dengan berbagai kemajuan teknologi yang ada.

Pentingnya Sensus Ekonomi 2026

Pelaksanaan SE2026 akan dimulai pada bulan Mei 2026 dan berakhir pada 31 Juli 2026. 

Terdapat beberapa tujuan strategis yang akan dicapai dalam penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Pertama, akan diperoleh data populasi usaha atau Perusahaan menurut lapangan usaha, skala usaha dan wilayah.

Selanjutnya hasil SE2026 juga akan diperoleh data dasar kegiatan ekonomi pada setiap usaha/Perusahaan. 

Tujuan utama yang tak kalah pentingnya adalah untuk menghasilkan gambaran statistik sosial ekonomi yang komprehensif.

Pendataan melalui SE2026 bukan sekadar menghasilkan angka. Lebih dari itu, SE2026 dapat dipandang sebagai upaya memotret kondisi terkini perekonomian kita. Atau dengan kata lain, SE2026 adalah cermin wajah ekonomi tanpa “riasan” apapun.

Pastinya ketika bercermin, ada saja hal-hal yang masih perlu kita rapikan. Misalnya, rambut yang masih berantakan dan perlu disisir.  Atau di wajah masih terdapat noda yang perlu dihapus, dan lain sebagainya.

 Hal ini juga berlaku untuk “cermin” yang digambarkan melalui SE2026. Data yang dihasilkan akan menjadi sangat berdampak bila terjadi kolaborasi antara BPS, pemerintah dan semua pihak yang terkait.

BPS menyediakan data sensus ekonomi berkualitas lalu hasilnya ditindaklanjuti dengan kebijakan ekonomi yang tepat oleh pemerintah. Misalnya memperbaiki sistem perizinan usaha menjadi lebih mudah, cepat dan transparan. 

Kebijakan lain misalnya memberikan akses yang luas (keterampilan maupun modal) kepada pelaku UMKM agar dapat memasarkan produknya ke pasar global serta berbagai kebijakan lainnya.

Perekonomian Indonesia maupun NTT secara khusus akan terus bertumbuh bahkan melesat bila ada kerja keras dan kerja cerdas. SE2026 menjadi pijakannya. 

Memotret semua kondisi ekonomi pelaku usaha. Mulai dari gedung-gedung pencakar langit di ibukota negara, hingga ke daerah pelosok di perbatasan negara.

Hasil SE2026 tentu bukan sekadar angka. Tapi merupakan kumpulan informasi terkini yang akan digunakan untuk menata ekonomi bangsa ini bisa berdaya saing di masa depan. 

Ekonomi yang bertumbuh bukan hanya di atas kertas tapi juga bisa berdampak langsung pada peningkatan daya beli dan kemakmuran masyarakat.

Tapi untuk memperoleh hasil SE2026 yang optimal dan berkualitas, tentunya butuh partisipasi aktif seluruh pelaku usaha. 

Sebaik dan sehebat apapun petugas pendata bertugas di lapangan tapi bila tidak didukung dengan jawaban yang benar dari pelaku usaha maka hasilnya pasti tidak akan akurat.

Oleh karena itu, mari kita dukung pelaksanaan SE2026 yang akan dilakukan pada Mei – Juli 2026. 

Terima kedatangan petugas pendata dan jawab pertanyaan dengan kejujuran dan “takaran yang pas”. Tidak dilebih-lebihkan. Tidak dikurang-kurangkan. SE2026, Mencatat Ekonomi Indonesia. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved