Opini
Opini: Ketika Guru Lama dan Guru Baru Berbicara Bahasa Berbeda
Regulasi negara mengatur kerangka kerja, tetapi praktik di sekolah ditentukan oleh kebiasaan, nilai, dan relasi antarguru.
Oleh: Yulius Maran
Penulis Buku From Philosophy to the Classroom - Kepala SMA Regina Pacis Jakarta.
POS-KUPANG.COM - Di banyak ruang guru, perdebatan jarang benar-benar terjadi tentang pedagogi. Ia lebih sering berwujud percakapan sunyi antara masa lalu dan masa depan.
Ada guru yang memegang teguh cara lama, merasa pengalaman puluhan tahun adalah legitimasi tertinggi untuk menentukan arah pembelajaran.
Ada pula generasi baru yang memeluk kebijakan mutakhir, membaca regulasi terbaru, dan percaya bahwa perubahan adalah prasyarat kemajuan.
Ketegangan ini bukan konflik personal, melainkan benturan paradigma tentang bagaimana sekolah seharusnya dijalankan. Dan justru di titik itulah kualitas pendidikan diuji.
Baca juga: Opini: Kematian Tunas Bangsa, Martir Kebijakan dan Sense of Crisis Negara
Fenomena ini tidak sederhana, karena pendidikan selalu bergerak di antara struktur formal dan dinamika budaya organisasi.
Regulasi negara mengatur kerangka kerja, tetapi praktik di sekolah ditentukan oleh kebiasaan, nilai, dan relasi antarguru.
Penelitian tentang budaya sekolah menunjukkan bahwa keberhasilan institusi pendidikan lebih ditentukan oleh dinamika sosial internal dibanding sekadar perangkat struktural formal.
Sekolah yang mendorong kolaborasi, inovasi, dan partisipasi guru dalam pengambilan keputusan cenderung lebih efektif dalam mencapai hasil belajar siswa (Maslowski, 2001).
Artinya, konflik antara gaya lama dan gaya baru bukan sekadar soal metode, melainkan soal kultur.
Dalam konteks Indonesia, ketegangan ini semakin kompleks karena perubahan kebijakan pendidikan berjalan cepat.
Regulasi baru sering lahir untuk menjawab kebutuhan zaman, tetapi tidak selalu diiringi kesiapan budaya organisasi sekolah.
Peraturan Menteri tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman misalnya menekankan bahwa pendidikan harus menjamin kesejahteraan fisik, psikologis, dan sosial peserta didik melalui tata nilai dan kebiasaan yang dibangun bersama (Permendikdasmen, 2026).
Namun regulasi hanya menjadi teks jika tidak diterjemahkan menjadi praktik keseharian. Di sinilah perdebatan generasi guru menemukan panggungnya.
Tulisan ini mencoba membaca fenomena tersebut secara reflektif. Bukan untuk menghakimi salah satu pihak, melainkan untuk memahami akar epistemologis perbedaannya.
Yulius Maran
Opini Pos Kupang
SMA Regina Pacis Jakarta
Meaningful
kualitas pendidikan
standar kualitas pendidikan
peningkatan kualitas pendidikan
peran guru
| Opini: Dilema Kesejahteraan- Efisiensi atau Erosi Biokrasi? |
|
|---|
| Opini: Sunyi yang Tidak Didengar-Ketika Bunuh Diri Menjadi Bahasa Terakhir |
|
|---|
| Opini: Lonjakan HIV/AIDS di Nusa Tenggara Timur |
|
|---|
| Opini: Ilusi “Profesor Menjamur” dan Krisis Nalar Kebijakan Pendidikan Tinggi |
|
|---|
| Opini: Kerahiman Ilahi- Jalan Pulang Menuji Hati yang Diperbaharui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yulius-Maran-05.jpg)