Opini
Opini: Ketika Seragam Menjadi Luka, Catatan Kritis atas Kekejian di Tubuh TNI
Kesaksian Prada Richard di persidangan menyibak kenyataan kelam bahwa tubuh TNI kini sedang tidak baik-baik saja.
Tidak ada yang kebal hukum di negara ini, termasuk mereka yang mengenakan seragam negara.
Tetapi di atas semua itu, TNI perlu menjalani proses pertobatan institusional: meninjau ulang seluruh sistem seleksi, pembinaan, dan kultur internal yang memungkinkan kekerasan semacam ini terjadi.
Tanpa langkah itu, luka moral ini akan terus menganga dan menimbulkan ketidakpercayaan publik yang dalam.
Kita harus jujur mengatakan bahwa kegagalan dalam proses seleksi anggota TNI bisa menjadi akar persoalan.
Ketika proses rekrutmen tidak lagi mengandalkan integritas moral dan psikotest yang ketat, tetapi digerogoti oleh praktik transaksional dan nepotisme, maka hasilnya bisa ditebak: orang-orang tanpa jiwa kemanusiaan justru dilatih untuk memegang senjata.
Ini bukan hanya kesalahan teknis, tetapi dosa moral terhadap bangsa. Maka pernyataan publik yang menyebut “seragam bisa dibeli” menjadi peringatan keras bahwa degradasi nilai itu telah menembus batas yang berbahaya.
Sebagai seorang imam, saya memandang bahwa tragedi ini bukan semata kejahatan fisik, tetapi juga kejahatan spiritual.
Ia menunjukkan hilangnya rasa takut akan Tuhan dalam hati sebagian prajurit.
Sumpah mereka di hadapan bendera merah putih kehilangan makna karena tidak ditopang oleh hati nurani yang hidup.
Oleh karena itu, pembinaan spiritual dan moral bagi para anggota TNI bukanlah aksesori, melainkan kebutuhan mendasar.
Tentara yang kehilangan hati nurani akan mudah berubah menjadi algojo bagi bangsanya sendiri.
Masyarakat Indonesia hari ini menuntut bukan sekadar hukuman, tetapi perubahan sistemik.
Ke-22 terdakwa harus dihukum setimpal dengan perbuatannya, namun TNI juga harus berani membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang memperdagangkan kehormatan seragam.
Transparansi internal perlu ditegakkan agar masyarakat kembali percaya bahwa TNI benar-benar berpihak pada rakyat, bukan melindungi kejahatan di dalamnya.
Tidak ada kehormatan dalam menutupi kebenaran; justru keberanian mengakui luka adalah langkah pertama menuju pemulihan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.