Opini
Opini: Kelesuhan Epistemik
Menurut data UNESCO, Indonesia memiliki minat baca yang sangat memprihatinkan yakni 0,001 persen.
Oleh: Agustinus S. Sasmita
Alumnus Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Buku menjadi fakultas dialektis yang paling ideal dan strategis dalam arsitek pengetahuan.
Melalui aktivitas membaca, seseorang tidak hanya menyerap informasi secara pasif, melainkan juga membangun ruang diskursus yang dinamis dan intersubjektif dengan penulisnya.
Dalam ruang inilah terjadi negosiasi makna, konfirmasi hipotesis, dan lahirnya berbagai antitesis yang kritis.
Proses dialektis ini yang mentransformasi literasi menjadi fasilitas yang mengantar seseorang dari tahap ketidaktahuan menuju penguasaan epistemik yang komprehensif.
Baca juga: Provinsi NTT Tengah Menghadapi Krisis Literasi yang Mengkhawatirkan
Indonesia menjadi negara dengan tingkat kedua dari bawah terendah soal literasi.
Menurut data UNESCO, Indonesia memiliki minat baca yang sangat memprihatinkan yakni 0,001 persen.
Selain itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan persentase masyarakat Indonesia yang rajin membaca buku hanya sekitar 10 persen.
Keadaan ini sekaligus menjadi indikator bagi negara kita untuk dikategorikan sebagai negara tertinggal, sebab angka tersebut jauh di bawah rata-rata negara-negara maju.
Dengan melihat persentase di muka, terlihat bahwa negara kita sedang mengalami krisis atau bahkan darurat literasi.
Ditambah lagi, baru-baru ini platform media sosial dihebohkan dengan aksi penyitaan buku oleh pihak kepolisian.
Penyitaan tersebut terjadi pasca aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Adapun motif penyitaan itu dilakukan, yakni, sebagai bahan penyelidikan atas dugaan adanya pengaruh paham kiri dari buku-buku yang disita.
Buku-buku tersebut di antaranya: "Pemikiran Karl Marx" karya Franz Magnis-Suseno, "Anarkisme" karya Emma Goldman, "Kisah Para Diktator" karya Jules Archer, dan "Strategi Perang Gerilya" karya Che Guevara.
Secara yuridis, langkah ini dapat dikategorikan sebagai tindakan represif yang mengandung indikasi ultra vires, yaitu tindakan yang melampaui hukum yang dimandatkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Agustinus-S-Sasmita.jpg)