Opini

Opini: Fenomena The Matthew Effect di Indonesia

Tulisan ini bukan sebuah ajakan untuk merampas hak orang yang kaya tetapi sebuah refleksi kritis akan hidup sebagai masyarakat Indonesia. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
Inosensius Enryco Mokos 

Sementara itu, masyarakat menengah ke bawah menanggung beban tidak proporsional dari pajak konsumsi (PPN). 

Ketiga, deregulasi pasar tenaga kerja, seperti dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menekan pendapatan riil pekerja melalui fleksibilitas PHK dan upah berbasis jam, sementara pemilik modal menikmati penghematan biaya tenaga kerja yang lebih besar. 

Efek Matius mengajarkan bahwa kesenjangan bukan sekadar nasib buruk, tetapi merupakan hasil sistemik yang menguntungkan mereka yang sudah unggul.

Solusi Struktural dan Pentingnya RUU Perampasan Aset

Oleh karena itu, intervensi untuk mengatasi Efek Matius harus bersifat struktural, diarahkan untuk mengubah sistem yang memperkuat ketidaksetaraan itu sendiri. 

Pemerintah harus secara agresif menciptakan modal awal yang adil bagi kelompok miskin melalui jaminan pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan universal, dan akses ke modal usaha mikro berbunga rendah, sehingga siklus kerugian kumulatif dapat diputus. 

Langkah paling krusial untuk mempersempit jurang ini adalah memutus siklus Efek Matius yang didorong oleh korupsi. 

Dalam konteks ini, penguatan dan pengesahan RUU Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana korupsi adalah keharusan mutlak. 

Korupsi adalah bentuk ekstrem dari Efek Matius: kekuasaan politik mencuri sumber daya publik, yang dilipatgandakan menjadi kekayaan pribadi. 

Merampas aset adalah tindakan struktural untuk menghilangkan keuntungan kumulatif ilegal dengan mengambil kembali modal awal yang curang tersebut. 

Dana yang dirampas harus dialihkan kembali ke anggaran negara untuk melakukan redistribusi kekayaan melalui pembiayaan program publik yang menciptakan "modal awal" bagi masyarakat miskin. 

Selain itu, diperlukan reformasi pajak progresif yang sungguh-sungguh pada pajak penghasilan, kekayaan, dan properti, agar beban fiskal lebih besar ditanggung oleh kelompok satu persen terkaya. 

Pada akhirnya, memerangi Efek Matius membutuhkan keberanian politik untuk melakukan reformasi struktural mendalam, memutus rantai 'kekayaan dari kekuasaan' demi terwujudnya masyarakat yang lebih adil dan merata. Semoga!

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved