Opini

Opini: Kasus Eks Kapolres Ngada Cacat Hukum atau Cacat Nurani?

Prinsipnya sederhana: anak adalah korban yang wajib dilindungi, bukan pelaku yang bisa disalahkan. 

Editor: Dion DB Putra
DOK TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI 

Kita juga wajib menjaga disiplin prosedural tanpa mengorbankan substansi. Prosedur yang baik memperkuat bukti, bukan melemahkannya. 

Dan pada saat yang sama, bukti digital dan perlindungan psikososial harus diperkuat agar korban tidak kembali menjadi korban kedua kali. 

Tanpa peningkatan kapasitas penyidik, bukti digital mudah dipatahkan di pengadilan dan korban kehilangan peluang untuk mendapat keadilan. 

Anak-anak adalah halaman pertama dari kitab masa depan, bila kita merobeknya hari ini, kita kehilangan cerita esok.

Mengembalikan Hukum ke Pangkuan Nurani

Pada akhirnya, kita boleh berdebat tentang “cacat hukum”, tetapi jangan lupa ada anak-anak di balik kasus ini. 

Mereka bukan hanya angka statistik, melainkan manusia yang hidupnya rusak akibat eksploitasi. 

Negara hukum sejati bukan negara yang paling mahir membuat undang-undang, melainkan negara yang paling konsisten melindungi warganya yang paling rentan. 

Maka, negara hukum sejati adalah negara yang berani berpihak pada yang paling lemah bukan pada yang paling berkuasa.

Perlindungan anak harus ditempatkan di pusat keadilan, bukan di pinggiran prosedur. 

Kalimat-kalimat ini bukan sekadar retorika. Mereka adalah pengingat bahwa hukum tidak hanya terdiri dari pasal dan ayat, tetapi juga keberanian moral dan empati sosial. 

Jika kita membiarkan anak-anak menjadi korban kedua dari prosedur yang cacat, kita sedang mencatatkan sejarah kelam bagi generasi mendatang.

Namun jika kita berani mengembalikan hukum ke pangkuan nurani, kita sedang membangun fondasi negara hukum yang sejati, sebuah negara yang bukan hanya hidup dari undang-undang, tetapi juga dari jiwa yang memuliakan keadilan. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved