Opini
Opini: Uskup Siprianus Hormat, Gembala Lokal Pemimpin Global
Dalam rentang itu, ia menulis dan mengajar, membentuk generasi imam dengan pandangan progresif.
Pastor, Akademisi, Pemimpin
Karya pastoralnya dimulai sebagai Ketua Komisi Kepemudaan (KOMKEP) Keuskupan Ruteng (1995–1996) dan kapelan Paroki Cewonikit.
Ia lalu menjadi pembina para frater TOR di Lela, Maumere (1996–1997) serta pastor rekan Paroki St. Paskalis, Jakarta (1998).
Namun, kiprah akademiknya semakin bersinar saat ia dipercaya sebagai staf pembina di Seminari Tinggi Ritapiret (2002–2012), dosen di STFK Ledalero (2003–2012), sekaligus menjabat sebagai pembantu Ketua III STFK (2004–2012).
Dalam rentang itu, ia menulis dan mengajar, membentuk generasi imam dengan pandangan progresif.
William Butler Yeats (1916) menulis bahwa guru yang sesungguhnya adalah sosok yang menyalakan semangat, bukan sekadar mengisi wadah yang kosong. Spirit itu tampaknya menjadi jantung karya Romo Sipri.
Kiprah nasionalnya pun tak kalah penting: Sekretaris Komisi Seminari KWI (2012), Ketua UNIO Indonesia (2014), hingga Sekretaris Eksekutif KWI (2016).
Posisi-posisi ini membuktikan kepercayaan kolegial Gereja Indonesia terhadap kapasitas intelektual dan kepemimpinannya.
Dari Ruteng ke Panggung Global
Ketika pada 2019 Vatikan menunjuknya sebagai Uskup Ruteng, masyarakat Manggarai menyambutnya dengan harapan besar.
Setelah pengunduran diri Uskup Hubertus Leteng pada 2017 akibat kontroversi, Ruteng sangat membutuhkan gembala baru yang dapat menyembuhkan luka serta mempersatukan kembali umat.
Menurut Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium (2013), masa krisis sebenarnya menjadi peluang untuk memperkuat kembali landasan moral.
Mgr. Sipri menjawab tantangan itu dengan gaya kepemimpinan yang sederhana, dekat dengan umat, dan berpijak pada intelektualitas mendalam.
Saat ini, penunjukannya sebagai anggota Dikasteri di Roma menandai tahap baru dalam perjalanan kariernya.
Dikasteri badan administratif Gereja Katolik berfungsi layaknya kementerian dalam negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.