PPPK 2025
BKN Tolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Alasannya
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 dari instansi pusat maupun daerah, Ini Alasannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Pemerintah resmi menutup Usulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, Senin 25 Agustus 2025.
Berdasarkan data resmi BKN, jumlah Usulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 yang masuk ke BKN hingga penutupan mencapai 1.068.495 atau sekitar 78 persen dari total potensi sebanyak 1.370.523 orang.
“Jumlah tersebut diusulkan oleh 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah,” kata Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakhrulloh, Senin.
Zudan Arif mengatakan, dari jumlah usulan yang masuk, terdapat 66.495 usulan yang ditolak.
Usulan yang ditolak berasal dari beberapa Instansi.
Baca juga: BKN Resmi Umumkan Rekrutmen PPPK 2025, Ini Jumlah Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya
Berikut 10 Instansi dengan Usulan PPPK Paruh Waktu terbesar ditolak, yakni:
1. Pemerintah Kabupaten Mamuju 3.036
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2.564
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2.262
4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 1.523
5. Pemerintah Kabupaten Tuban 1.419
6. Pemerintah Kota Malang 1.387
7. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat 1.251
8. Pemerintah Kabupaten Bekasi 1.127
9. Pemerintah Kabupaten Blitar 1.110
PPPK 2025
BKN
PPPK Paruh Waktu
Usulan PPPK Paruh Waktu 2025
Alasan Usulan PPPK Paruh 2025 Ditolak
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
| Bisa Cek Sekarang, Ini 7 Link Youtube Untuk Mengecek Hasil Uji Kompetensi PPPK BGN 2025 |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman Hasil Uji Kompetensi PPPK BGN 2025, Catat Tanggalnya! |
|
|---|
| BKN Sebut Seleksi PPPK BGN 2025 Berebasis CAT, Bentuk Dukungan Terhadap Program Prioritas Presiden |
|
|---|
| Tanpa Passing Grade, Kelulusan PPPK BGN 2025 Ditentukan Oleh Nilai tertinggi, Ini Alasannya |
|
|---|
| Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK BGN 2025, Tata Tertib, Cara Cetak Kartu Ujian dan Lokasi Ujian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Peserta-seleksi-PPPK-tahap-I-Pemprov-NTT.jpg)