PPPK 2025
BKN Tolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Alasannya
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 dari instansi pusat maupun daerah, Ini Alasannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
10. Pemerintah Kabupaten Boyolali 1.099
4 Alasan Penolakan Usulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, yakni:
1. Pegawai yang tidak aktif bekerja (41,6 persen)
2. Tidak tersedia anggaran (39,7 % )
3. Tidak ada kebutuhan organisasi (17,2 % )
4. Meninggal dunia (1,6 % ).
Lebih lanjut Prof Zudan Arif lebih lanjut menjelaskan 6 tantangan pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, yakni:
1. Jumlah formasi yang ditetapkan pada instansi lebih sedikit dari jumlah non-ASN eksisting.
2. Belum tersedianya formasi terutama pada jabatan tampungan.
3. Terdapat instansi yang ingin menyesuaikan jumlah penetapan formasi.
4. Terdapat instansi yang mengajukan penundaan seleksi PPPK Tahap 2 karena terkendala anggaran dan ingin memaksimalkan hasil seleksi PPPK Tahap 1.
5. Adanya pelamar non-ASN tidak terdata dalam database BKN yang melamar dan mengikuti seleksi PPPK.
6. Bagi pegawai non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah masing-masing, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan peta kebutuhan di instansi masing-masing.
Baca juga: Lupakan Seleksi CPNS 2025, Kejaksaan RI Buka Ribuan Formasi PPPK 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Sudah Ditutup
Pemerintah sudah menutup masa pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh instansi.
PPPK 2025
BKN
PPPK Paruh Waktu
Usulan PPPK Paruh Waktu 2025
Alasan Usulan PPPK Paruh 2025 Ditolak
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Kepala BKN Ingatkan Instansi Segera Tuntaskan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Usulan Instansi di Daerahmu! |
![]() |
---|
Cara Cek Nama Honorer di Database BKN yang Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Syarat dan Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Rekrutmen PPPK Jalur Afirmasi Berakhir 2025, Kepala BKN: Tahun Depan Seleksi CASN Biasa |
![]() |
---|
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya, Honorer Wajib Tahu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.