PPPK 2025

BKN Tolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Alasannya

Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 dari instansi pusat maupun daerah, Ini Alasannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
USULAN DITOLAK - Peserta seleksi PPPK tahap I Pemprov NTT sedang mengikuti ujian di Asrama Haji, Kupang. BKN Tolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Alasannya.; 

10. Pemerintah Kabupaten Boyolali 1.099

4 Alasan Penolakan Usulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, yakni:

1. Pegawai yang tidak aktif bekerja (41,6 persen)

2. Tidak tersedia anggaran (39,7 % )

3. Tidak ada kebutuhan organisasi (17,2 % )

4. Meninggal dunia (1,6 % ).

Lebih lanjut Prof Zudan Arif lebih lanjut menjelaskan 6 tantangan pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, yakni:

1. Jumlah formasi yang ditetapkan pada instansi lebih sedikit dari jumlah non-ASN eksisting.

2. Belum tersedianya formasi terutama pada jabatan tampungan.

3. Terdapat instansi yang ingin menyesuaikan jumlah penetapan formasi.

4. Terdapat instansi yang mengajukan penundaan seleksi PPPK Tahap 2 karena terkendala anggaran dan ingin memaksimalkan hasil seleksi PPPK Tahap 1.

5. Adanya pelamar non-ASN tidak terdata dalam database BKN yang melamar dan mengikuti seleksi PPPK.

6. Bagi pegawai non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah masing-masing, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan peta kebutuhan di instansi masing-masing.

Baca juga: Lupakan Seleksi CPNS 2025, Kejaksaan RI Buka Ribuan Formasi PPPK 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Sudah Ditutup

Pemerintah sudah menutup masa pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh instansi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved