Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Manggarai Barat semakin bertambah setiap tahun.
Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (5/8/2025).
"Berdasarkan grafik data dari Dinkes Mabar, dominan hewan penggigitnya adalah anjing," kata Adrianus.
Dikatakan semua kasus GHPR 100 persen telah mendapat penanganan yaitu cuci luka dan pemberian VAR (Vaksi Anti Rabies).
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Tetapkan Sistem Satu Aplikasi bagi Wisatawan
Kasus tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat, jumlah kasus terbanyak tahun 2024, periode Januari sampai Juni terdapat di Puskesmas Labuan Bajo terdapat143 Kasus.
Sedangkan di Puskesmas Komodo menjadi paling renda tanpa kasus.
"Tahun 2025, jumlah kasus terbanyak terjadi di Puskesmas Labuan Bajo, sebanyak 204 kasus, dan paling rendah di Puskesmas Komodo, masih tanpa kasus," kata Andrianus.
Diketahui, dari tahun 2021 hingga Juli 2025, tidak ada pasien yang ditemukan gejala rabies.
Andrianus Oja menyampaikan penanganan GHPR di Kabupaten Manggarai Barat, menjadikan seluruh Fasyankes ( Puskesmas dan Rumah Sakit) sebagai Rabies Center.
"Sehingga disaat ada korban GHPR, segera mendapat penanganan di Fasyankes terdekat. Penanganan yang dilakukan yaitu mencuci luka dan pemberian Vaksin Anti Rabies ( VAR) dan Serum Anti Rabies ( untuk kondisi tertentu)," tuturnya.
Penunjukan Rabies Center di buat dalam SK Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu pula telah dibuatkan Grup WA yang menggabungkan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan, yang bertanggungjawab untuk saling koordinasi jika ada kasus gigitan.
"Sehingga, Dinas Kesehatan menangani Kasus GHPR, Dinas Peternakan bertugas investigasi Hewan Penular Rabies ( HPR)," ujar Adrianus. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS