Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM KUPANG - Keempat anak dari terdakwa Erik Benediktha Mella, menyampaikan curahatan hati dalam surat yang ditujukan kepada Tuhan dan ditembuskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kupang, Mahkamah Agung, Komisi 3 DPR RI dan sejumlah pihak terkait.
Dalam surat tersebut mereka mengisahkan kejadian yang terjadi yang menyebabkan ayahnya, Erik Benedikha Mella diproses hukum dan kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu mereka, Linda Maria Bernadine Brand.
Surat dari keempat anak Erik Benediktha Mella itu yakni Patrick Charly Markus Twenly Mella (22), Johan Ramond Bernard Mella (20), Sharon Trinity Mella (19) dan MFM (16), diteruskan oleh John Rihi, SH, selaku kuasa hukum ayah mereka, kepada Pos Kupang, Selasa (5/8/2025) siang.
Dalam surat itu tertulis, tertulis MOHON KEADILAN...TUHAN. Surat itu ditujukan Kepada Yang Maha Adil dan Maha Tahu, Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus di Sorga.
Isi surat itu menyebutkan, Kami yang menyerukan Doa dan Suara Hati kepada Bapa di Sorga adalah anak-anak kandung dari Pernikahan Kudus Mama Linda Maria Bernadine Brand dengan Bapa Erik Benediktha Mella, pada tanggal 7 Mei 2004 di Jemaat Pniel Oebobo Kupang :
Patrick Charly Markus Twenly Mella , sebagai anak pertama, Lahir di Kupang, 12 Juni 2003. Johan Ramond Bernard Mella, sebagai anak kedua, Lahir di Kupang , 05 Juni 2005. Sharon Trinity Mella sebagai anak ketiga, Lahir di Kupang, 25 Juli 2006 dan MFM, anak keempat Lahir di Kupang, 03 Maret 2009.
Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Tahu............
Pada Hari Jumat, 26 April 2013, Mama Linda terjatuh di kamar mandi, sementara Bapa Erik dan kami berempat serta Tanta Roos, Bapa Jhon, kaka Yopy Mella, kk Icha Ndun, kk Veky Mella sedang makan bersama sambil mempercakapkan rencana ke Soe untuk mempersiapkan Acara Syukuran selesai membuat makam Opa Simon Mella.
Tuhan.......saat mama terjatuh di kamar mandi....jatuhnya seperti apa dan bagaimana, tidak ada satupun yang tahu, hanya Tuhan dan mama Linda saja yang tahu. Kami sudah bersaksi dengan sumpah kepada Tuhan di pengadilan tentang fakta kebenaran kematian Mama Linda yang sesungguhnya, supaya dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim, JPU dan Kuasa Hukum dan dipahami banyak orang.
Waktu itu, saat mendengar bunyi gayung jatuh dan bunyi sesuatu jatuh, Bapa Erik dan kami berempat, Tanta Roos, bergegas menuju kamar mandi, dan Bapa Erik berusaha membuka pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam. Sampai pintu terbuka sedikit karena tubuh mama Linda tergeletak di lantai dekat pintu.
Tuhan.....benar bahwa kami bersama Tanta Ros yang melihat tubuh Mama Linda tergeletak tidak sadarkan diri di lantai waktu itu dan Bapa Erik berusaha menolong dan mengangkat tubuh Mama Linda, menggendong ke dalam kamar belakang dan meletakan di tempat tidur sambil memanggil Mama Linda dalam kepanikan karena mama tidak respon apa-apa.
Di tempat tidur , kami berdiri di kaki dan kepala Mama Linda sambil terus memanggil mama, meremas kaki mama sedangkan Bapa Erik membersihkan faises di sebagian tubuh bagian bawah lalu menggosok minyak dan bawang merah yang dikucak ke hidung supaya mama Linda sadar sambil terus panggil Mama......” Indah.......Indah..... bangun Indah......ingat kotong pung anak-anak.....”.
Bapa Erik terus berusaha membawa Mama Linda ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang supaya Mama mendapat pertolongan dengan bemo yang dicari oleh kk Yopy Mella. Di bemo, ada Tanta Roos, Bapa Jhon, KK Icha, Opa Oce Brand .
Tetapi Tuhan berkehendak lain....memanggil pulang kembali Mama Linda ke Pangkuan CiptaanNya... Tuhan lebih sayang Mama Linda. Bersama Bapa Erik, kami harus bisa menerima Kehendak Tuhan karena Tuhan selalu baik.
Tuhan.....kami sadar dan mengakui bahwa kematian Mama Linda disaat kami masih kecil itu sangat melukai hati....kami sangat kehilangan kasih sayang ibu dan 12 tahun kurang lebih kami hidup sendiri dengan Bapa Erik, Bapa dengan penuh Kasih sayang berjuang membesarkan kami berempat .
Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Tahu..........
Luka batin kami sebagai anak – anak tidak hanya Karena Mama Linda meninggalkan kami dengn Bapa Erik.....Tuhan, tetapi juga lebih sakit disaat Om kandung kami yang adalah saudara laki-laki Mama Linda (Om Ricky, Om Jhon dan Om Biros ) mempolisikan Bapa Erik terkait kematian Mama Linda, dengan tuduhan penganiayaan menyebabkan kematian Mama Linda sampai menjadi sebuah kasus pidana ke Pengadilan Negeri Kelas I Kupang dan sudah berproses hukum dalam Persidangan di Pengadilan sebanyak 20 kali, saat ini sedang menunggu Putusan Majelis Hakim setelah Pembelaan Kuasa Hukum terhadap Tuntutan JPU 10 tahun penjara.