Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi masalah sampah, termasuk penyediaan tong sampah di setiap RT.
Setiap RT, yang jumlahnya sekitar 1.300, akan menerima satu tong sampah plastik berwarna hijau atau kuning.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam membuang sampah secara terorganisir.
Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat beraudiensi dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi NTT di ruang kerjanya, Selasa 25 Maret 2025.
Baca juga: Baru Dibersihkan, Sampah Kembali Menumpuk di Jalan Raya Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk menanggulangi masalah sampah yang terus menjadi perhatian utama.
Wali Kota Kupang menyampaikan komitmennya untuk mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan membantu pemerintah kota dalam mengatasi masalah sampah.
"Kami sudah memiliki roadmap penanganan sampah, dan ini menjadi salah satu fokus utama program kami sejak sebelum terpilih. Kami ingin memastikan setiap RT di Kota Kupang memiliki fasilitas tong sampah yang memadai," ungkap dr. Christian.
Sampah yang dikumpulkan akan diangkut menggunakan motor listrik ke kelurahan, di mana setiap kelurahan akan memiliki kontainer sampah besar.
Selain itu, di setiap kecamatan, akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yang akan mengolah sampah secara terstruktur.
Baca juga: Pemkot Kupang Gandeng Containder Kelola Sampah dan Bangan UMKM di Kota Kupang
Sampah organik akan diolah menjadi pupuk atau maggot, sementara sampah anorganik akan diolah menjadi produk seperti batu bata, arang, atau bahan bakar alternatif.
Wali Kota Kupang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
"Masyarakat akan diatur untuk membuang sampah ke tempat yang telah disediakan di RT masing-masing, dan sampah tersebut akan diproses lebih lanjut di TPST," tambah dr. Christian Widodo.
Edukasi kepada warga mengenai pemilahan sampah di rumah juga menjadi bagian penting dari program ini. Warga diminta untuk memilah sampah menjadi tiga kategori: sampah basah, sampah plastik dan kaca, serta sampah kertas dan tisu.
Baca juga: Mengubah Sampah Menjadi Uang Melalui Bank Sampah Stasasi
Wali Kota Kupang juga mengajak FPK untuk berkolaborasi dalam mendukung program ini, terutama dalam penyediaan tong sampah dan pengolahan sampah di tingkat kecamatan.