Pilkada Sabu Raijua

KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Sehat dalam rangka deklarasi kampanye damai Pilkada Sabu Raijua tahun 2024 pada Selasa, 24 September 2024.

Kata Daud, tentunya dalam proses-proses kerja KPU ada pengawasan yang dilakukan dan mengumumkan proses itu tetapi ada kondisi tertentu di luar kendali dan KPU bertanggung jawab terhadap dokumen yang ada.

Daud juga menerangkan terkait jika merujuk pada KPT 1229/2024 terkait pedoman teknis Vermin, verifikasi Surat keterangan dinyatakan pailit terdiri dari beberapa Indikator Kebenaran yakni,

a. dokumen dapat dibuka, diakses dan terbaca dengan jelas
b. memuat informasi terkait calon
C. diterbitkan oleh Pengadilan Negeri/Pengadilan tempat domisili Calon Niaga
d. merupakan dokumen yang sah
e. menerangkan bahwa Calon tidak dinyatakan pailit

"Kami memastikan bahwa kami perlu mengetahui dari mana asalnya dokumen itu. Kami tidak tahu dari mana asalnya dokumen itu, sejauh pandangan kami tidak ada dokumen itu yang kami edarkan ke mana-mana. Makanya kita lihat perkembangan, kalau memang tidak kuat dengan kondisi yang ada tentunya ada mekanisme untuk itu dan kami kerja sesuai PKPU dan juknis yang mengatur, itu saja poinnya sebenarnya. Jdi tentukan tinggal masyarakat menilai seperti apa, mungkin wawancara yang berkaitan secara langsung kalau sesuai regulasi kami memenuhi syarat makanya ditetapkan.

Baca juga: Ketua KPU Sabu Raijua, Daud Pau Minta Debat Dilakukan dengan Santun 

Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sabu Raijua selama ini sudah clear.

"Jadi tidak ada. Soal dokumen, soal persyaratan calon dan lain-lain itu suda clear. Jadi, kalau ada orang yang sengaja menghembuskan isu-isu seperti itu di media sosial apalagi akun palsu saya pikir, itu tidak benar.Kami sudah pastikan soa syarat calon sudah clear," ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba.

POS-KUPANG.COM, telah mencari arti dari ERATERANG. Secara singkat ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC). Adapun jenis surat keterangan yang bisa dilayani melalui aplikasi ERATERANG meliputi: Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini