Ipda Rudy Soik Dipecat

Ipda Rudy Soik Dipecat, Mabes Polri: Secara Prosedural Sudah Diusut Propam Polda NTT

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dan Ipda Rudy Soik yang dipecat Polda NTT.

Hal ini menambah bobot alasan pemecatan yang diambil oleh Polda NTT. Kombes Robert menegaskan kembali pentingnya menjalankan mekanisme hukum yang benar dan transparan.

"Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mengedukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini