Hal ini menambah bobot alasan pemecatan yang diambil oleh Polda NTT. Kombes Robert menegaskan kembali pentingnya menjalankan mekanisme hukum yang benar dan transparan.
"Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mengedukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS