Berita Belu

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Belu Launching Posko Kawal Hak Pilih

Penulis: Agustinus Tanggur
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSKO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu resmi melaunching Posko Kawal Hak Pilih sebagai persiapan menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu resmi melaunching Posko Kawal Hak Pilih sebagai persiapan menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan media gathering yang melibatkan KPU, Dukcapil Belu dan insan pers di Kabupaten Belu yang tergabung dalam Pena Batas, di rumah makan Pondok Indah Atambua, Rabu 26 Juni 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, menjelaskan bahwa pembentukan Posko Kawal Hak Pilih bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terkait status hak pilih mereka.

“Dengan peluncuran posko ini, publik dapat melihat bahwa Bawaslu hadir dan siap mengawal hak pilih seluruh warga di Belu sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” ujar Agus Bau.

Agus juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menyelesaikan pengawasan di tingkat kecamatan hingga desa. “Kami telah membentuk tim dan memberikan bimbingan teknis terkait pengawasan data Pemilu di Kabupaten Belu sebelum pelaksanaan Pemilu nanti,” tambahnya.

Selain itu, KPU Belu telah melakukan koordinasi untuk memastikan keamanan dan kesiapan menjelang Pilkada.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan yang mungkin tidak bisa mengikuti pemilu," jelas Agus.

Baca juga: Jelang Pilkada Belu 2024, Sekda Johanes Minta ASN Jaga Diri

Agustinus mengimbau seluruh warga masyarakat untuk memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih.

Dia juga meminta agar warga segera melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait Pilkada ke Posko Kawal Hak Pilih.

“Posko ini kami buka secara online melalui link yang disediakan dan juga secara manual di Kantor Bawaslu Belu untuk memudahkan warga dalam menyampaikan aduannya,” pungkas Agus. (cr23)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini