POS-KUPANG.COM - Seorang Guru di Tegal tega mencabuli muridnya di lingkungan sekolah saat jam sekolah.
Kini kasus Guru Cabuli Murid itu sudah dilaporkan ke Polisi.
Sambil menunggu proses pidana, Terduga Pelaku Pencabulan dibebastugaskan dari pekerjaanya.
Terduga Pelaku Pencabulan berinisial BS yang sehari-hari berprofesi sebagau Guru Fisika melecehkan dua orang muridnya di ruang laboratorium.
Baca juga: Pasca Ditangkap, MN Pelaku Cabul Anak Kandung di Borong Digiring ke Mapolres Manggarai Timur
Kini BS pun sudah dilaporkan oleh dua korban kepada Unit PPA Polres Tegal Kota.
Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan kasus pelecehan di salah satu SMA Negeri di Kota Tegal ini.
Sementara itu, BS statusnya dibebastugaskan dan berkantor sementara di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayan XI Tegal.
BS melakukan pelecehan di laboratorium sekolah saat korban sedang curhat kepada BS.
Namun, BS justru melakukan pelecehan dengan menciumi korban.
AKP Darwan selaku Kasatreskrim Polres Tegal Kota pun mengonfirmasi adanya laporan pelecehan seksual.
Laporan tersebut, kata AKP Darwan, sudah masuk ke pihaknya pada 11 Mei 2024 lalu.
Baca juga: Dinas Pendidikan Telusuri Perbuatan Oknum Guru Cabul di Amarasi Kabupaten Kupang
"Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orangtua korban yang melaporkan," katanya saat ditemui di kantor, Jumat (31/5/2024).
Ditemui di tempat berbeda, Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayan XI, Djatnika Ainul Karim, juga mengonfirmasi bahwa pelaku sudah dibebastugaskan.
Tentang pemecatan, lanjutnya, masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Administrasi kepegawaian tetap kita proses. Tapi terkait tindak pidana ini ranahnya kepolisian," ujarnya.