Berita Kabupaten Kupang
Dinas Pendidikan Telusuri Perbuatan Oknum Guru Cabul di Amarasi Kabupaten Kupang
puluhan anak yang memberikan keterangan mereka atas aksi bejat guru tersebut, dan banyak diantara mereka sudah duduk di bangku SMP dan SMA.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - JFM (59) seorang guru laki-laki di salah satu SD di Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang diilaporkan ke polisi buntut dugaan pelecehan dan kekerasan terhadal puluhan siswa di sekolah tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw yang juga salah satu staf ahli Bupati Kupang menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila dugaan tersebut terbukti benar.
"Kami baru dapat informasi ini, nanti bidang yang bersangkutan akan terlusuri kalau benar tindakan yang kita ambil sekarang itu nonaktifkan dia," ujar Marthen via telepon, Jumat 24 November 2023.
Kata dia informasi ini baru bagi mereka dan akan menelusuri hal inj karena memang sudah ada laporan di kepolisian.
Baca juga: Perda Kebencanaan Kabupaten Kupang Mulai Disosialisasikan, CIS Timor Beri Dukungan Penuh
Dirinya menyayangkan ada guru yang berkelakuan seperti itu dan bila masih aktif mengajar maka akan menimbulkan rasa tidak aman bagi siswa dan dirinya akan mengambil tindakan tegas untuk ini.
JFM (59) seorang guru laki-laki di salah satu SD di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang bukannya diteladani dan ditiru malah diduga melakukan pelecehan dan dan kekerasan terhadap puluhan siswanya.
Aksi bejat ini diduga dilakukan sudah sejak lama dan dari informasi yang dikumpulkan diketahui sudah ada korban dari guru tersebut yang sudah menginjak bangku kuliah.
Kejadian ini ketahuan saat salah Yayasan Putri Zaitun Timur melakukan kegiatan kerohanian di desa tersebut pada Oktober lalu dan kebetulan LSM tersebut punya LBH yang mendampingi anak yang mengalami pelecehan dan kekerasan.
Beberapa anak korban sudah mereka bawa ke bagian perlindungan anak dan wanita GMIT dan tiga anak yang didampingi orang tua sudah melaporkan kejadian ke Polres Kupang pada 14 November 2023 lalu.
Anak-anak juga usai melaporkan kejadian yang mereka alami oleh yayasan dibawa ke psikolog untuk diperiksa kondisi kejiwaan dan mental mereka
Diketahui informasi dari Yayasan Putri Zaitun Timur sudah puluhan anak yang memberikan keterangan mereka atas aksi bejat guru tersebut, dan banyak diantara mereka sudah duduk di bangku SMP dan SMA.
Baca juga: Kabupaten Kupang Terima Dana Hibah Pemilu 2024 Rp 44 Miliar
"Ada yang kasih info ke kami, jadi setelah kami ke Amarasi dan cek lagi, ternyata memang terjadi dan kami langsung lapor ke kepala desa di sana lalu lapor juga ke posko satgas penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak di Desa baru kemarin sudah lapor ke polres Kupang, dari Polres juga bantu arahkan ke perlindungan anak dan perempuan GMIT," terang sumber dari Yayasan beberapa waktu lalu.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Tiga-siswa-Asal-SD-di-Kecamatan-Amarasi-melaporkan-guru-mereka.jpg)