Pilkada 2024

PSI NTT Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Hasil Pileg 2024 PSI NTT mendapat 34 kursi di semua daerah di NTT. Jumlah itu terdapat 6 kursi di DPRD provinsi dan sisanya ada di kabupaten/kota. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua DPW PSI NTT Christian Widodo bersama pengurus saat memberikan keterangan kepada wartawan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI NTT membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah

Ketua DPW PSI NTT Christian Widodo mengatakan, pembukaan pendaftaran itu untuk calon kepala daerah untuk Provinsi NTT dan 22 kabupaten/kota di NTT. 

"Hari ini kami mulai buka pendaftaran (18 April 2024) sampai akhir Juli," ujarnya, Kamis 18 April 2024. 

Rentang waktu pembukaan dibuat lebih lama melihat dengan dinamika politik yang terjadi.  Hal itu juga memberi ruang lebih bagi para bakal calon kepala daerah untuk melakukan pertimbangan. 

Hasil Pileg 2024 PSI NTT mendapat 34 kursi di semua daerah di NTT. Jumlah itu terdapat 6 kursi di DPRD provinsi dan sisanya ada di kabupaten/kota. 

Bahkan di Kabupaten Ende dan Sumba Tengah, PSI mendapat posisi di unsur pimpinan. Sementara beberapa daerah seperti Kabupaten Kupang PSI punya satu fraksi murni.

Baca juga: PSI Belu Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

"Meningkat 300 persen lebih, sebelumnya 11 kursi menjadi 34 kursi," sebut dia. 

Dia mengaku PSI NTT juga menjadi struktur yang paling bagus dalam hasil Pileg 2024 untuk PSI secara nasional. Dasar itu kemudian mendorong PSI NTT ingin membuka ruang bagi semua bakal calon kepala daerah untuk mendaftar. 

Adapun pendaftaran bisa dilakukan di kantor PSI yang tersebar di semua kabupaten/kota. Tim di sekretariat akan melakukan penelitian berkas untuk selanjutnya diserahkan ke tingkat DPW. Semua bakal calon perlu mengikuti segala ketentuan yang berlaku. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved