Pilkada Belu

PSI Belu Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua DPD PSI Belu, Yohanes Siku, kepada Pos Kupang, menyatakan, pembukaan pendaftaran dan penjaringan calon dilakukan secara serentak

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Belu telah membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Belu telah membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati untuk mengikuti Pilkada Belu yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 18 April hingga 4 Mei 2024 di Posko Pemenangan PSI, yang beralamat di Jalan Loro Lamaknen, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu

Ketua DPD PSI Belu, Yohanes Siku, kepada Pos Kupang, menyatakan, pembukaan pendaftaran dan penjaringan calon dilakukan secara serentak di seluruh DPD dan DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT).

"DPD PSI Belu secara resmi telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis (18/4). Ini dilakukan bersamaan dengan seluruh DPD PSI di NTT," ungkap Yohanes, Jumat, 18 April 2024.

Yohanes menjelaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk siapa pun yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati di Kabupaten Belu.

"Calon diharapkan membawa fotokopi surat permohonan, visi-misi, CV, dan KTP. Berkas pendaftaran tersebut nantinya akan dibuat dalam tiga rangkap," ujar Yohanes.

Menurut Yohanes, langkah ini merupakan langkah awal bagi PSI untuk mencari calon yang berpotensi, baik dari internal partai maupun eksternal, yang akan direkomendasikan ke DPW dan DPP.

Baca juga: Politisi PSI Jane Natalia Suryanto Nyatakan Siap Bertarung di Pilgub NTT

"Kami akan mengevaluasi para calon yang mendaftar sebagai dasar rekomendasi kepada DPW dan DPP," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PSI, Marselino Kardoso, menegaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk kader dan non-kader yang memiliki keinginan untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.

"Ini terbuka untuk umum. Kami akan memproses pendaftaran sesuai dengan aturan internal PSI," kata Marselino.

Untuk diketahui, PSI Kabupaten Belu berhasil memperoleh 3 kursi di DPRD Kabupaten Belu dalam pemilihan legislatif 2024. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved