Setelah itu, Atok bergabung dengan Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi Timor Leste atau lebih dikenal dengan nama CAVR.
Setahun lamanya Atok bekerja dalam tim CAVR untuk menyelesaikan Laporan Akhir Komisi menyangkut pelanggaran HAM di Timor-Leste sejak tahun 1975-1999 yang kemudian diserahkan ke PBB.
Setelah CAVR, Atok pindah ke Jakarta dan memulai karir sebagai reporter pada harian berbahasa Inggris The Jakarta Post.
Setelah empat tahun bergabung dengan The Jakarta Post, Atok telah menapaki jenjang editor, namun ia memilih untuk berhenti.
Thesis BA-nya tentang ‘Perang Penfui, 9 November 1749’ diselesaikan dengan memuaskan. Menyelesaikan studi tahun pertama dengan nilai terbaik kedua, membuatnya berhak untuk studi selanjutnya ke jenjang Doktoral.
Namun Atok justru memutuskan untuk pulang. Satu sisi belajar memang menyenangkan, namun kerinduannya pada kedua anaknya membuat ia memilih untuk pulang ke Indonesia. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS