"Artinya jika ada warga yang sakit di 18 kabupaten ini dan belum mempunyai jaminan kesehatan, jangan khawatir soal biaya rumah sakit ya. Datang saja ke fasilitas kesehatan terdekat. Fasilitas kesehatan tersebut akan menghubungi dinas sosial untuk selanjutnya didaftarkan ke BPJS kesehatan setempat. Kartu BPJS Anda langsung berlaku pada hari yang sama, tidak lagi menunggu bulan depan," tandas Darius.
Dari data ini, tulis Darius, Kota Kupang, Kabupaten Ende dan Kabupaten Rote Ndao belum mencapai UHC.
Baca juga: RSUD Kefamenanu Siapkan Tim Khusus Layani Pemeriksaan Kesehatan Peserta PPPK Kabupaten TTU
Menurut Darius, komitmen Pemerintah Daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terlihat dari tercapainya predikat Universal Health Coverage (UHC) di daerahnya.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mencapai UHC untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada warganya. Dengan demikian tidak ada lagi warga yang tidak bisa berobat karena tidak punya biaya lalu meminta pulang atau dipulangkan karena tidak mampu bayar," tulis Darius.
Menurut WHO, yang dikutip dari laman https://p2ptm.kemkes.go.id/, UHC berarti menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, di samping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.
WHO juga mengingatkan bahwa UHC bukan jaminan kesehatan tak terbatas atau pengobatan gratis.
UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan, namun mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan.
UHC bukan hanya terbatas pada pembiayaan layanan kesehatan dasar minimal, namun harus meningkatkan cakupan pada saat sumber daya sudah makin baik.
UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, namun mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian nyamuk, dsb.
UHC bukan hanya mengenai peningkatan kesehatan, namun juga langkah menuju ekuiti, prioritasi pembangunan, serta inklusi dan kohesi sosial.*
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS