Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satu Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Kupang baķal menertibkan baliho atau panflet dari para Calon Legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol).
Menanggapi informasi tersebut, Caleg dari Parpol PKB NTT, Ana Waha Kolin mengungkapkan bahwa, Satpol PP hanya menjalankan tugas untuk penertiban hingga pembokaran baliho maupun atribut Caleg dan Parpol apabila telah mengikuti regulasinya.
"Kalau memang regulasinya seperti itu yah, kita tidak bisa bantah. Satpol PP kan hanya jalankan tugas saja," ungkap Ketua Komisi I DPRD NTT itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 11 Juli 2023.
Oleh karena itu, politisi perempuan dari PKB NTT ini bahwa, dirinya maupun para Caleg juga harus mengetahui seperti apa dan dimana tempatnya untuk pemasangan Baliho Caleg, dan tidak sembarangan memasang apabila belum saatnya
Baca juga: NTT Memilih, KPU Timor Tengah Utara Beberkan Tahapan Pelaksanaan Pemilu
"Kami para Caleg juga harus tahu, dimana tempat untuk harus pasang baliho dan tidak sembarang pasang kalau belum saatnya," jelasnya.
Sementara itu, menurut Ana tidak menjadi suatu persoalan apabila baliho dipasang fi rumahnya para Caleg.
Sebagai pimpinan Komisi I DPRD NTT yang bermitra dengan Satpol PP, dirinya mengapresiasi kerja-kerja Satpol PP.
Menurut dia, Satpol PP telah menjalankan tugas dan fungsinya yang benar.
Pemasangan baliho atau atribut Caleg/Parpol, paling penting menurut Ana adalah dilakukan hanya pada saat masa-masa kampanye.
"Jadi wajar saja kalau diturunkan oleh satpol PP. Tapi harus juga dicari tahu yakni, kerja-kerja Satpol PP dalam menurunkan Baliho atau Spanduk adalah karena mereka bekerjasama dengan Panwas," tambahnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS