Berita NTT

Dana Beasiswa PIP Rp 7,9 Miliar Kembali ke Kas Negara, DPRD NTT Prihatin

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eman Kolfidus.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, BELU - DPRD NTT merasa prihatin terhadap dana sebesar 7,9 Milyar yang diperuntuhkan bagi 11 ribu lebih siswa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar ( PIP ) di NTT dikembalikan ke kas umum negara pada tahun 2022 lalu.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPRD NTT dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Eman Kolfidus kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 28 Maret 2023.

"Kita turut prihatin, jika ada dana PIP untuk siswa yang dikembalikan kepada kas negara karena tidak dilakukan aktivasi rekening bank pada bank-bank penyalur," ujarnya melalui pesan Whatsapp. 

Padahal menurut Eman, PIP merupakan upaya pemerintahan Jokowi untuk menuntaskan masalah angka putus sekolah, lama belajar dan mutu pendidikan. 

"Selamat ini, di wilayah Flores, Lembata dan Alor saya mengikuti perkembangan layanan beasiswa PIP melalui dua skema yakni skema reguler, diurus oleh sekolah masing-masing dan skema aspirasi, yang diperjuangkan oleh Anggota DPR RI Dapil NTT 1 (Flores, Lembata dan Alor), Dr. Andreas Hugo Pareira," ungkapnya. 

Baca juga: Anita Gah Sesalkan Dana PIP Rp 7,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

"Saya ikuti serapannya sangat tinggi artinya 100 persen diterima oleh siswa penerima karena kerja sama sekolah, dinas pendidikan, bank dan orang tua menyelesaikan prosedur pencairan di bank, salah satu tahapan penting adalah aktivasi buku bank," lanjutnya. 

Ia berharap agar para pihak terkait seperti, sekolah, pemerintah, bank dan orang tua dapat melakukan koordinasi dan kerja sama untuk membantu siswa-siswa penerima beasiswa PIP menyelesaikan prosedur pencairan. 

"Besar harapan supaya di seluruh NTT, para pihak terkait yakni: sekolah, pemerintah, bank dan orang tua dapat melakukan koordinasi dan kerja sama untuk membantu siswa-siswa penerima beasiswa PIP menyelesaikan prosedur pencairan sehingga dana tersebut terserap dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan anak-anak," pungkasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini