Berita Nasional

Mahfud MD Janji Jelaskan Detail Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan seputar dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
Menko Polkam Mahfud MD. Ia berjanji menjelaskan secara detail soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menjawab pertanyaan seputar dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di mana, belakang ini hal tersebut tengah bangat dibicarakan sejumlah pihak. 

Mahfud MD ditanya hal tersebut oleh Ketua Indonesia Diaspora Network Melbourne Diana Pratiwi saat Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia dalam forum yang dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne Kuncoro Waseso, pada Kamis 16 Maret 2023 malam.

Dalam kesempatan itu, Diana bertanya terkait transaksi Rp 300 triliun yang diberitakan media dari jumpa pers di Kementerian Keuangan pada Selasa 14 Maret lalu.

Menjawab hal tersebut Mahfud MD menegaskan dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kompak bertekad memperbaiki birokrasi dari korupsi.

Sri Mulyani, kata dia, sudah bekerja habis-habisan menata negara agar bebas dari korupsi. Dia pun mengatakan telah bekerja sama dengan Sri Mulyani terkait hal tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu Mencurigakan

"Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu (ketika) saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU. Tetapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU?" kata Mahfud MD dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI, dikutip pada Jumat 17 Maret.

"Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani. Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis. Itu akan selesai, dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan. Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan," sambung dia.

Mahfud MD yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) itu menegaskan masalah tersebut tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.

Oleh karena itu, sepulang dari kunjungan kerja di Australia pada Senin pekan depan, Mahfud sudah mengagendakan rapat dengan PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan PPATK mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait isu transaksi pegawai Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kedatangannya ke Kemenkeu untuk berdiskusi terkait statement transaksi oleh pegawai Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Validasi Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, 460 Pegawai Kemenkeu Terlibat Aliran Dana

Dia juga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan merupakan salah satu penyidik tindak pidana dari tindak pidana pencucian uang.

"Kementerian Keuangan merupakan salah satu penyidik dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2010, ujar Ivan Yustiavandana, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa.

Kedatangan PPATK bukan dalam rangka ada atau tidaknya korupsi oleh pegawai kementrian keuangan, namun menyampaikan hasil analisis PPATK untuk ditindaklanjuti oleh penyidik kemenkeu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved