Berita Nasional

Sri Mulyani Validasi Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, 460 Pegawai Kemenkeu Terlibat Aliran Dana

Dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Editor: Alfons Nedabang
Setpres RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia perlu melakukan valudasi transaksi janggal Rp 300 triliun. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di internal Kementerian Keuangan berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ).

Isu ini menjadi perhatian karena kemudian diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

Tudingan ini sontak membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani risau karena belum selesai masalah Direktorat Jenderal Pajak muncul lagi kasus baru.

Sri Mulyani mengaku akan mengonfirmasi langsung data yang muncul dalam rentang 2009-2023 dan melibatkan 460 oknum pegawai.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memerlukan validasi data dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD sebelum berbicara jauh.

"Jadi saya enggak tahu juga Rp 300 triliun itu dari mana angkanya, nanti saya kalau kembali lagi ke Jakarta akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana sehingga saya punya informasi sama dengan anda semuanya," ucap Sri Mulyani dalam Youtube Sekretariat Negara dikutip Jumat 10 Maret 2023.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu Mencurigakan

Bendahara negara menjelaskan dalam dokumen yang diterima dari PPATK bahwa tidak ada data yang menyertakan nominal Rp 300 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan dokumen tersebut cukup banyak yakni berisikan 196 surat.

"Sebagian sudah kita follow up yang dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti dilakukan hukum disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan," imbuhnya.

Sri Mulyani kembali berujar, dokumen yang diberikan PPATK tidak ada satupun yang berbicara angka meski tebal surat itu sebanyak 36 lembar.

Ia mengatakan masih perlu melakukan validasi agar penyampaian kepada publik tidak simpang siur.

"Di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu," kata dia.

Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo senada dengan pernyataan Sri Mulyani bahwa surat dari PPATK tidak ada satupun angka Rp 300 triliun seperti yang telah diungkap.

"Kami (Kemenkeu) sudah menerima surat yang diberikan PPATK tetapi dalam surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp 300 triliun," kata Prastowo di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.

Baca juga: Rafael Trisambodo Eks Pejabat Ditjen Pajak Pakai Rekening Konsultan, Samarkan Transaksi dan Harta

Menurutnya, perlu penjelasan secara mendetail terkait dugaan aliran dana mencurigakan tersebut dari PPATK.
"Ini nanti kami akan mintakan arahan, penjelasan, elaborasi seperti apa konteksnya," sambung Prastowo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved