Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI Cabang Kefamenanu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Timor Tengah Utara.
Aksi demonstrasi PMKRI Cabang Kefamenanu yang berlangsung pada, Kamis, 9 Maret 2023 ini dikawal langsung oleh Polres Timor Tengah Utara.
Kepada POS-KUPANG.COM Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu Pricilla Aquilla Bifel mengatakan, PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak agar dibatalkan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD TTU sebesar Rp 2.010.000.000 dan Sekretaris DPRD sebesar Rp 352.000.000 serta pengadaan mobil dinas perorangan di bagian umum Pemda TTU dan kendaraan dinas jabatan sebesar Rp 1.610.000.000.
Baca juga: PMKRI Dukung Penuh Kinerja Kejari Timor Tengah Utara Ungkap Dugaan Laporan Palsu dan Pemerasan,
Pasalnya, lanjut Pricilla, PMKRI Cabang Kefamenanu menilai pembelian mobil dinas tersebut merupakan pemborosan Anggaran yang hanya untuk memenuhi fasilitas yang mewah padahal tahun 2022 PAD Kabupaten TTU mengalami defisit/ tidak mencapai target.
Dikatakan Pricilla, PMKRI Cabang Kefamenanu mempertanyakan alasan Pemda TTU menyetujui anggaran dana untuk pemeliharaan terhadap pagar rumah dinas ketua DPRD Kabupaten TTU sebesar Rp 150.000.000 dan rehabilitas rumah dinas wakil ketua II DPRD sebesar Rp 75.000.000.
Baca juga: Terkait Pengurangan Nilai Peserta Seleksi PPPK, PMKRI Kefamenanu Desak Aparat Lakukan Penyelidikan
"Karena menurut PMKRI bahwa pagar rumah dinas ketua DPRD dan rumah dinas wakil ketua II DPRD masih layak pakai," kata Pricilla.
Ia menambahkan, PMKRI Cabang Kefamenanu meminta Pemda TTU untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi krisis pangan.
Selain itu, PMKRI Cabang Kefamenanu meminta Pemda TTU untuk melakukan evaluasi terhadap dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tidak memiliki kesiapan dalam menangani setiap bencana dan masih minimnya fasilitas yang dimiliki.
Baginya, aksi Jilid II digelar untuk mendesak Pemda dan DPRD TTU agar anggaran miliaran rupiah yang dianggarkan harus dibatalkan pada saat sidang perubahan anggaran.
Hal ini bertujuan agar Pemda dan DPRD lebih memprioritaskan masalah yang sedang dihadapi yaitu salah satunya gagal panen dan lain sebagainya.
Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Valerinus Kou pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa, PMKRI Cabang Kefamenanu mendapatkan respon baik dari Pemda TTU dalam hal ini bupati Drs. Juandi David, Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi dan Sekda TTU Fransiskus Fay S.Pt., M.Si, tentang tuntutan yang dibawakan.
Baca juga: Pekerjaan Ruas Jalan Manenu-Non Tidak Berkualitas, PMKRI Cabang Kefamenanu Desak APH Turun Tangan
Sedangkan saat menggelar audiens di kantor DPRD TTU, pimpinan DPRD TTY belum bersikap atas tuntutan masa aksi tersebut.
Bupati Timor Tengah Utara, Drs Juandi David saat diwawancarai menjelaskan, PMKRI Cabang Kefamenanu menuntut 4 poin penting dalam aksi demonstrasi tersebut.
Pemda TTU, kata Juandi, menyetujui apa yang disampaikan PMKRI Cabang Kefamenanu.
"Kita setuju apa yang disampaikan PMKRI. Tetapi tidak mungkin hari ini mereka omong dan hari ini juga kita harus ikut," ucapnya.
Penyampaian tuntutan dalam aksi tersebut akan disampaikan Pemda TTU pada sidang perubahan APBD. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS