Berita Timor Tengah Utara
PMKRI Dukung Penuh Kinerja Kejari Timor Tengah Utara Ungkap Dugaan Laporan Palsu dan Pemerasan,
bukan menyelesaikan masalah korupsi di Kabupaten Timor Tengah Utara namun menambah persoalan korupsi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI Cabang Kefamenanu mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk mengusut tuntas dugaan pembuatan laporan palsu dan pemerasan yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur atau Araksi NTT bersama jajarannya yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dukungan yang diberikan oleh PMKRI Cabang Kefamenanu ini disampaikan langsung oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu,Pricilla Aquilla Bifel kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 25 Februari 2023.
Menurutnya, PMKRI Cabang Kefamenanu sangat menyayangkan tindakan ARAKSI NTT dan ARAKSI Kabupaten TTU yang diduga membuat laporan palsu dan memeras pihak yang menjadi target mereka.
Baca juga: Ketua BPD Desak Bupati Timor Tengah Utara Audit Pengelolaan Keuangan Dana Desa Banuan
Semestinya, kata Pricilla, Araksi memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan dengan cara yang berbanding terbalik dengan semangat pemberantasan Anti Korupsi.
Hal ini, lanjutnya, bukan menyelesaikan masalah korupsi di Kabupaten Timor Tengah Utara namun menambah persoalan korupsi.
"Oleh karena itu, PMKRI Cabang Kefamenanu mendukung penuh langkah yang telah diambil Kejari TTU yang telah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik ketua Araksi NTT di Soe dan menyita handphone dan satu unit laptop serta melakukan OTT terhadap Ketua ARAKSI NTT serta menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ucapnya.
Ia menduga, ARAKSI rupanya hanya label semata. Tidak sepatutnya hal seperti itu ditunjukkan oleh ARAKSI sebagai sebuah Ormas yang berjibaku melawan praktek KKN.
Baca juga: Kejari Timor Tengah Utara Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Timor
"Jangan sampai rakyat hanya dijadikan korban untuk pemenuhan kepentingan dan kebutuhan saja," tukasnya.
Pricilla mendesak agar Kejari TTU segera menuntaskan persoalan ini serta menetapkan para pihak yang terlibat sebagai tersangka agar mereka bisa mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum.
Ia menambahkan, hal ini menjadi pelajaran bagi semua ormas yang berjuang untuk kepentingan rakyat namun melalui jalur yang keliru.
"Pada akhirnya menyusahkan kembali masyarakat dengan berbagai macam tekanan dan intimidasi yang berujung pada pemerasan," tutupnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
PMKRI Cabang Kefamenanu
Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
Kejari Timor Tengah Utara
PH Korban Penganiyayaan di Timor Tengah Utara: Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa |
![]() |
---|
Kasus OTT Ketua ARAKSI NTT, Kejari Timor Tengah Utara Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Soal Pengerjaan Proyek, Bupati Timor Tengah Utara Bantah Tak Ada MoU dengan Ketua ARAKSI NTT |
![]() |
---|
Kejari Timor Tengah Utara Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Timor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.