Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman perwakilan NTT memberi catatan bagi RSUD Johannes Kupang untuk memperbaiki layanan.
Sejumlah catatan disampaikan Kepala Ombuds RI perwakilan NTT ketika menghadiri undangan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat rumah sakit, Kamis 2 Maret 2023.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam kesempatan itu mengapresiasi pihak rumah sakit dalam menerima aduan hingga perbaikan layanan.
Baca juga: Pemkab Kupang Dapat Rapor Kuning dari Ombudsman RI
Ia mengharapkan RSUD Johannes Kupang bisa membenahi layanan pendaftaran pasien BPJS agar menjadi lebih mudah dan cepat. Baginya pasien tidak perlu lagi harus datang jam 4 pagi hanya untuk mengambil nomor antrian.
Selain itu ia meminta agar obat formularium nasional BPJS selalu tersedia di apotik rumah sakit. Jika tidak tersedia karena suatu alasan tertentu agar biaya obat yang dikeluarkan pasien dikembalikan rumah sakit.
"Agar terus memenuhi jumlah dan kualifikasi minimum tenaga medis rumah sakit tipe B dan tidak mengijinkan praktek dokter ke rumah sakit lain pada jam pelayanan yang sama," ujarnya.
Darius berharap manajemen RSUD Johannes Kupang bisa melakukan survei kepuasan pelayanan publik, setidaknya sekali dalam satu tahun.
Usai acara tersebut, Darius Beda Daton mengunjungi loket pendaftaran pasien BPJS dan apotik RSUD Johannes Kupang.
Baca juga: Ombudsman RI Minta Instansi Publik Punya Loket Pengaduan
Kunjungan itu dalam rangka melihat langsung pelayanan pendaftaran pasien BPJS Kesehatan. Loket pendaftaran adalah yang paling ramai dikunjungi pasien setiap hari.
"Saya pun berbincang dengan petugas pendaftaran terutama yang membantu pendaftaran mandiri melalui anjungan layanan mandiri pendaftaran yang disiapkan rumah sakit. Empat mesin anjungan pelayanan mandiri berfungsi dengan baik dan sangat membantu percepatan pendaftaran pasien dengan rata-rata pasien di atas 200 orang setiap hari," ujarnya.
Menurut dia, layanan pendaftaran pasien termasuk yang paling sering dikeluhkan beberapa tahun silam karena pasien harus antri berjam-jam pada saat mendaftar.
Saat ini, katanya telah dilakukan perbaikan sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat. Pasien tidak perlu lagi harus datang jam 4 pagi hanya untuk mengambil nomor antrian.
Darius lalu melanjutkan kunjungan ke apotik rumah sakit untuk melihat langsung ketersediaan obat fornas BPJS di apotik.
Baca juga: Ombudsman Terima Laporan Keluarga Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Setelah Tewas Terlindas
"Semoga rumah sakit kebanggaan masyarakat NTT ini terus maju dan berkembang," ujarnya.