Berita Kupang

Pemkab Kupang Dapat Rapor Kuning dari Ombudsman RI

Penilaian itu diserahkan langsung oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, Jumat 17 Februari 2023.

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Perwakilan Puskesmas Camplong yang menerima sertifikat dengan nilai kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemkab Kupang mendapat rapor kuning atau penilaian kinerja lelayanan publik dalam predikat sedang dari Ombudsman RI.

Penilaian itu diserahkan langsung oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, Jumat 17 Februari 2023.

Dengan rapor itu, Bupati Kupang Korinus Masneno menunjukkan ada sebuah apresiasi, dorongan dan perhatian yang serius dari Ombudsman RI kepada Pemkab Kupang, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini.

"Kendati demikian, saya berharap hasil penilaian ini tidak serta merta membuat kita hanya bisa berbangga tanpa adanya evaluasi dan perbaikan terhadap catatan-catatan strategis serta koreksi-koreksi positif yang diberikan Ombudsman," tegasnya.

Baca juga: Pemprov NTT Jamin Longsor di Kabupaten Kupang Tak Ganggu Lalulintas Barang 

Dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 yang dipublikasikan Ombudsman pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berhasil menjadi salah satu Pemerintah Daerah dengan kualitas pelayanan publik predikat "sedang" sekaligus berada pada urutan ke lima di tingkat Provinsi NTT dan urutan ke 204 dari 415 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Bupati Masneno juga bangga karena dari 7 perangkat daerah yang dinilai Ombudsman nilainya cukup memuaskan.

Diantaranya Puskemas Naibonat nilai 84,53, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 83,49, Puskesmas Camplong nilai 79,17, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nilai 74,07, Dinas Kesehatan nilai 73,34, Dinas Sosial 67,83 dan Dinas Pendidikan 54,94.

Ombudsman RI juga menyerahkan sertifikat bagi tiga perangkat daerah dengan predikat kepatuhan tinggi yaitu puskesmas Naibonat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Puskesmas Camplong. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved