Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi I DPRD Kota Kupang, Pemerintah Kota ( Pemkot Kupang ) dan keluarga WJ Lalamentik melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan pergantian nama jalan WJ Lalamentik.
RDP digelar di ruang Komisi I DPRD Kota Kupang, Selasa 21 Februari 2023 siang dipimpin ketua Komisi I Yuven Tukung.
Maggy Lalamentik mengaku pihaknya sangat pihaknya kecewa ketika adanya pergantian nama itu. Ia tidak menyangka akan terjadi hal demikian karena merasa selama ini tidak terjadi masalah apapun.
"Kami sakit hati karena, salah apa pak WJ Lalamentik ini. Selama ini tidak terjadi apa-apa yang menyakiti," kata dia.
Dia menyebut penamaan jalan itu merupakan penghargaan satu-satunya bagi almarhum. Sebab itu menjadi kebanggaan keluarga yang saat ini masih ada.
Baca juga: Kota Kupang Jadi Tuan Rumah Rakorda Kominfo Provinsi NTT Tahun 2023
Baginya itu merupakan sebuah pelecehan bagi WJ Lalamentik yang tanpa ada konfirmasi dan hanya membiarkan papan nama WJ Lalamentik dibiarkan tergeletak begitu saja pasca pergantian.
Sejarah dari WJ Lalamentik, menurut dia, diakui banyak orang. Pemberian nama jalan WJ Lalamentik itu merupakan bentuk penghargaan. Oleh karena itu, Maggy berharap agar nama jalan itu bisa dikembalikan seperti semula.
Dia menyarankan agar bisa memberikan nama jalan bagi Brigjen Iman Budiman, sebaiknya Pemkot Kupang bisa menggunakan jalan lainnya yang sebenarnya masih banyak.
Baca juga: Dukcapil Kota Kupang Imbau Pegawai Untuk Instal IKD
"Kami mengharapkan DPRD Kota Kupang agar membantu mengembalikan penghargaan itu," sebut dia.
Keluarga lainnya Erlin Kupa, mempertanyakan tentang dasar pergantian nama jalan yang justru nama orang, yang sebenarnya juga tidak diketahui oleh banyak orang di NTT.
Nama WJ Lalamentik itu, kata dia, diberikan semasa almarhum masih hidup. WJ Lalamentik, yang merupakan seorang Gubernur harusnya diabadikan sebagai nama jalan, apalagi berdekatan dengan Kantor Gubernur NTT.
Ia ingin mendapat jawaban dari Pemkot Kupang tentang dasar pergantian. Karena mengganti nama itu, menurut dia sangat gampang dilakukan oleh Pemerintah tanpa ada pertimbangan lebih jauh.
Keluarga juga menegaskan agar Pemerintah bisa segera kembalikan nama jalan itu dengan kepastian waktu. Sehingga tidak ada lagi perdebatan ataupun polemik ini tidak berlangsung lama.
Baca juga: Komisi I DPRD Kota Kupang Sebut Outsourcing Bukan Solusi Bagi PTT
Anggota DPRD Mokrianus Lay, mendorong Pemkot Kupang agar ada pertimbangan pergantian nama jalan itu. Sebab, ia juga merasa kecewa dengan pergantian nama jalan WJ Lalamentik.