Dia bahkan, tidak mengetahui secara pasti tentang nama Almarhum Brigjen Iman Budiman. Politisi Hanura juga ingin agar kepastian tentang pergantian nama jalan itu kembali WJ Lalamentik.
Jemari Yoseph Dogon menambahkan ketika peristiwa itu terjadi, hampir tiap hari adanya diskusi intens oleh berbagai kalangan termaksuk anggota DPR RI di Jakarta.
"Memang ada, saya ikuti ada pemenggalan tidak keseluruhan. Persoalannya WJ Lalamentik ini tokoh. Dia sudah dari dulu, kenapa harus dipenggal," kata dia.
Oleh karena itu, dia menolak pergantian nama itu. Ia sendiri menegaskan agar nama WJ Lalamentik tetap digunakan tanpa pergantian nama lain. Ia menyebut masih jalan di Kota Kupang yang belum diberi nama jalan.
Kendati pun Pemkot Kupang punya hak veto namun sepanjang tidak ada keributan. Artinya ada mekanisme yang terlewati yakni melakukan pertemuan dengan DPRD agar mendapat keputusan. Ketika gejolak ini hadir, justru terlihat adanya gejolak yang terjadi.
Baca juga: Gree Indonesia Resmi Buka Proshop Terbesar di Kota Kupang, Beri Layanan Konsultasi
Ia menyoroti kepentingan pergantian nama jalan itu. Dia tidak sependapat nama jalan WJ Lalamentik diganti dengan nama lain. Karena WJ Lalamentik merupakan Gubernur NTT pertama yang mesti diberi penghargaan dengan mempertahankan nama WJ Lalamentik.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Rony Lotu juga ikut mempertanyakan pergantian nama jalan itu. Dia berujar bahwa DPRD baru mengetahui ketika nama jalan itu telah diganti.
Ia bercerita nama WJ Lalamentik itu telah ada sejak dahulu. Sehingga tidak perlu lagi ada perubahan nama pada kawasan tersebut. Ia justru mempertanyakan gagasan bahwa Brigjen Iman Budiman yang menggelorakan kelor.
Sebab, kelor yang ada justru stagnan dan semua terasa biasa saja di NTT, khususnya di Kota Kupang.
"Saran saya nama itu dikembalikan ke aslinya. Kembalikan ke aslinya," kata dia.
Ia mengingatkan pemerintah agar ketika ada perubahan seperti ini, bisa melibatkan DPRD sehingga tidak bisa informasi ke masyarakat.
Yuven Tukung mempertegas bahwa perlu ada pendasaran dari pergantian itu. Karena ini erat kaitannya dengan sejarah maka nama jalan WJ Lalamentik tidak boleh diganti.
Apalagi, hal ini sebagai bentuk penghargaan bukan saja ke WJ Lalamentik tetapi juga bagi Gubenur yang waktu itu memberikan nama jalan itu.
Sisi lain, pertimbangan lainnya seperti administrasi kependudukan yang perlu dirubah jika terjadi pergantian. Bayangkan, kata dia, semua penduduk di sepanjang kawasan itu harus mengganti administrasi kependudukan.
"Saya setuju kita menghormati peran beliau, dalam hal ini Iman Budiman. Karena itu bentuk penghormatan kita, masih ada banyak ruas jalan, yang kita bisa gunakan mengabadikan nama dan jasa beliau ketika mengabdi di Kupang," jelas dia.